JN-Indonesia sebagai salah satu negara besar dengan jumlah penduduk mencapai 285 juta jiwa menjadikan sektor pangan sebagai isu strategis yang berkaitan erat dengan ketahanan nasional. Stabilitas pasokan pangan menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi, sehingga pengelolaan sektor pangan perlu dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan pangan bagi seluruh masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten juga menekankan pentingnya kemandirian bangsa sebagai fondasi pembangunan nasional, dengan swasembada pangan sebagai elemen utamanya. Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan sektor pertanian dan pangan sebagai prioritas nasional, sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi jangka panjang.
“Terkait beras, kita di tahun 2025 produksinya 34,71 juta ton, dan itu salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah. Dan di angka tersebut itu juga terjadi lojakan produksi yang menghasilkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton. Dan juga yang harus kita jaga adalah terkait dengan inflasi. Namun kita juga harus bersyukur bahwa dengan kenaikan harga dan harga-harga yang relatif baik, nilai tukar petani juga tertinggi sepanjang beberapa tahun terakhir,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Road to Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-6, Selasa (13/01).
Baca juga: KNMP di Bulukumba Lakukan Ekspor Perikanan Perdana
Penguatan ketahanan pangan juga menjadi fondasi utama salah satu program strategis Pemerintah saat ini seperti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didukung alokasi APBN hingga Rp335 triliun, dan dengan skema pembayaran di awal yang menjaga keberlanjutan produksi, mendorong partisipasi dunia usaha, serta menyalurkan stimulus ekonomi besar ke tingkat akar rumput, sehingga berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target Pemerintah.
Selain Program MBG tersebut, Pemerintah juga memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan anggaran di tahun 2026 sebesar Rp164,4 triliun yang dialokasikan untuk peningkatan produksi pertanian dan stabilitas stok pangan, serta pemberdayaan UMKM senilai Rp181,8 triliun yang difokuskan di wilayah perdesaan, termasuk penguatan logistik dan Operasi Pasar Merah Putih, guna menjaga kelancaran distribusi, stabilitas harga pangan, dan pengendalian inflasi di tingkat masyarakat.
Di tengah berbagai upaya penguatan sektor pangan, Pemerintah juga mencermati sejumlah ancaman strategis, terutama dampak perubahan iklim, sebagaimana pengalaman pada tahun 2024 ketika fenomena El Niño dan La Niña secara bersamaan menekan produksi padi nasional. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam perekonomian, dengan kontribusi sekitar 14,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 29% tenaga kerja atau sekitar 40,7 juta orang.
Untuk merespons tantangan tersebut, Pemerintah mendorong penguatan sektor pertanian melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan food estate sebagai salah satu upaya menjaga keberlanjutan pasokan pangan. Pengembangan program tersebut juga didukung dengan penerapan modern farming yang mengedepankan pemanfaatan teknologi, peningkatan efisiensi, dan pengelolaan risiko iklim, sehingga produktivitas pertanian dapat terus ditingkatkan meski dihadapkan pada dinamika perubahan iklim dan tantangan global.
“Kemudian Pemerintah terus mendorong Mandatory Biodiesel B40, ini menghemat emisi sebesar mendekati 42 juta ton daripada CO2 pada 2025 dan juga menghemat Devisa Solar Impor sebesar USD8 miliar di 2024. Inilah yang kita sebut sebagai kedaulatan energi yang berbasis pada kekuatan agrikultur,” jelas Menko Airlangga.
Ke depan, Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap isu Logistics and Food Loss sebagai tantangan dalam memperkuat ketahanan pangan. Menurut Kajian Bappenas tahun 2021 menunjukkan bahwa Food Waste and Loss di Indonesia mencapai sekitar 23-48 juta ton per tahun, sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih terintegrasi, mulai dari perbaikan sistem logistik hingga pemanfaatan yang bernilai tambah. Upaya pengendalian Food Waste and Loss tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk peran dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sebagai wujud kerja sama dalam mewujudkan sistem pangan yang efisien dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian, Ketua Umum KADIN Indonesia beserta Jajaran, serta Ketua Umum Komite JFSS 2026.(IMH)








