JEJAK-NEWS.COM-Menteri Lingkungan Hidup (LH) menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di tanah air kini dituntut untuk tidak sekadar memenuhi batas minimum kepatuhan regulasi (beyond compliance). Pemerintah mendorong dunia usaha agar secara proaktif mengintegrasikan inovasi berbasis lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial ke dalam inti operasional bisnis mereka guna menghadapi tantangan krisis iklim global.
Langkah transformatif ini dinilai penting untuk mengubah paradigma industri dari yang sebelumnya hanya berorientasi pada profit semata menjadi bisnis berkelanjutan yang meminimalkan jejak ekologis. Penekanan tersebut mencakup efisiensi penggunaan sumber daya alam, penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan limbah terpadu, serta penurunan emisi gas rumah kaca di setiap lini produksi perusahaan.
Kementerian Lingkungan Hidup juga menyiapkan instrumen penilaian dan insentif khusus bagi korporasi maupun industri yang konsisten menunjukkan performa hijau melampaui standar baku mutu. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta ini, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan tetap berjalan beriringan dengan kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.(Yusuf)





