Ketika Orang Dalam KPK Berkomplot dalam Manifes Jinak-Jinak Korupsi Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menggunakan rompi tahanan oranye setelah OTT KPK.
KPK resmi menahan empat tersangka kasus suap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan barang bukti Rp 2 miliar, di mana salah satu tersangka merupakan staf administrasi KPK dari unsur Polri.
JAKARTAJejak News, Fondasi moralitas dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dihantam badai skeptisisme publik yang luar biasa hebat. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap sejak Selasa malam, lembaga antirasuah tersebut terpaksa menangkap “orang dalamnya” sendiri yang diduga berkomplot dengan feodalisme koruptif daerah. 
Kamis pagi (30/7/2026) pukul 08.34 WIB, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) resmi keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih dengan tangan terborgol dan berbalut rompi oranye. Ironisnya, dari empat tersangka yang resmi dijebloskan ke sel tahanan, terdapat nama Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), seorang staf administrasi aktif KPK yang merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) asal institusi Polri. DIS diduga kuat menjadi jembatan pengaman atau makelar perkara dalam lingkaran setan korupsi ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini secara total menjaring 21 orang di tiga wilayah berbeda—5 orang diringkus di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 pimpinan di Purworejo. Dari penyaringan intensif, 12 orang diperiksa mendalam hingga mengerucut pada penahanan empat aktor utama: [
  1. Anom Widiyantoro (AWI): Bupati Pemalang (Aktor Utama).
  2. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS): Staf Administrasi KPK / Anggota Polri.
  3. Mohamad Haris (GHA): Pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati.
  4. Lilik Budi Suprianto (LBS): Pihak swasta / rekanan kontraktor. 

“Kami sampaikan secara transparan, salah satu yang ditahan benar merupakan staf administrasi perbantuan dari instansi kepolisian. Kasus ini bermula dari penyelidikan tertutup terkait dugaan penerimaan suap dan pemerasan berlapis, mulai dari komisi proyek pengadaan hingga praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tegas Budi Prasetyo di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Dalam operasi kilat tersebut, tim penindak KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar. Guna mengamankan sisa pembuktian, KPK bergerak taktis menyegel sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Kepala Dinas PUPR Pemalang serta dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence (Blok B dan C) milik seorang kontraktor berinisial O yang ditengarai merupakan kerabat dekat sang Bupati. 
Koleksi Harley-Davidson di Atas Penderitaan Publik
Penangkapan Anom Widiyantoro membuka tabir disparitas ekonomi yang menganga lebar antara sang penguasa dan rakyatnya. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Anom tercatat memiliki kekayaan fantastis senilai Rp 21,3 miliar (bersih Rp 21.315.743.177 setelah dipotong utang sebesar Rp 1,2 miliar).
Aset tersebut mayoritas tertanam pada tanah dan bangunan senilai Rp 12,2 miliar yang tersebar di wilayah elit, mulai dari Jakarta, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Pemalang, hingga Gianyar, Bali. Selain itu, isi garasi sang Bupati bernilai Rp 1,1 miliar, mengoleksi kendaraan mewah bertaraf maskulin seperti sepeda motor Harley-Davidson tahun 2020 senilai Rp 450 juta, Mercedes-Benz E300 seharga Rp 150 juta, Honda CRV, hingga duo skuter Piaggio (Primavera dan Sprint Netto). Kekayaan melimpah tersebut nyatanya belum cukup memuaskan syahwat fiskalnya, hingga ia nekat mengomersialkan jabatan publik.
Tragedi terbesar dalam pemberantasan korupsi bukanlah saat seorang kepala daerah memamerkan Harley-Davidson hasil ugal-ugalan anggaran. Tragedi terdalam adalah ketika menara suci antirasuah kedatangan rayap internal—seorang staf administrasi dari kepolisian yang justru bersekutu dengan koruptor.
Ketika benteng yang didesain untuk menyembuhkan penyakit bangsa justru mengidap kanker yang sama, di situ akal sehat kita dipaksa runtuh. Komodifikasi jabatan di daerah dan pengkhianatan administrasi di pusat membuktikan bahwa korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah kebudayaan gotong-royong yang menjijikkan.
Reporter: Limbong| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu