Pramono Anung Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak

Garis polisi yang melintang di depan reruntuhan bangunan dan kendaraan yang hangus terbakar pascabentrokan massal di kawasan perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Aparat kepolisian memperketat pengamanan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna meredam eskalasi konflik horizontal susulan di Jalan Tambak.
JAKARTAJejak News, Eskalasi konflik horizontal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa kembali mengguncang stabilitas keamanan di wilayah perbatasan administratif ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera merapat dan berkoordinasi melekat dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga elemen pemuda. Langkah darurat ini diambil guna meredam ketegangan dan menjaga situasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, serta Jalan Tambak, Jakarta Pusat, agar tetap kondusif dan damai.
Tragedi berdarah ini bermula dari gangguan ketertiban skala kecil yang bereskalasi menjadi kerusuhan massal pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, sumbu konflik tersulut ketika dua orang pengendara sepeda motor secara provokatif menggeber-geber kendaraannya di depan seorang pedagang nasi uduk yang tengah berjualan di area depan Masjid Jami Matraman, Jalan Matraman Dalam.
Setelah ditegur warga karena menimbulkan polusi suara yang bising, kedua pengendara sempat mundur. Namun, tak berselang lama, mereka kembali dengan membawa bala bantuan sekitar lima orang rekan kelompoknya. Kelompok ini langsung melakukan perusakan gerobak dagangan secara anarkis dan menganiaya warga lokal secara membabi buta.
Aksi sewenang-wenang tersebut langsung memicu gelombang perlawanan balik dari massa sekitar. Bentrokan bersenjata batu, kayu, dan benda tajam lainnya pun pecah hingga meluas secara anarkis ke kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang diidentifikasi sebagai basis pemukiman kelompok penyerang. Akibat aksi saling lempar dan pembakaran tersebut, sejumlah bangunan semipermanen serta beberapa unit kendaraan bermotor hangus terbakar.
Intervensi taktis kepolisian di lapangan berhasil membubarkan konsentrasi massa, mengevakuasi korban, serta mengamankan sejumlah provokator untuk pemeriksaan intensif. Kendati demikian, dampak klinis bentrokan ini mencatatkan riwayat fatal. Dua orang pemuda dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Salah satu korban berinisial K (23) dinyatakan meninggal dunia pasca-perawatan akibat trauma fisik berat, sementara satu korban lainnya masih tertahan di ruang ICU dalam kondisi kritis.
Merespons kedaruratan sosial ini, Gubernur Pramono Anung menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas hilangnya nyawa warga DKI. Ia menegaskan dukungan penuh bagi jajaran kepolisian untuk melakukan penyidikan secara transparan dan tanpa pandang bulu sesuai regulasi hukum yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar berkepala dingin dan tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi memperluas radius konflik. Saya juga meminta publik tidak menyebarkan disinformasi yang tidak berdasarkan fakta, serta tidak merusak fasilitas umum. Jakarta ini perlu kita rawat bersama melalui gerakan ‘Jaga Jakarta’ yang nyata,” lugas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.
Gelombang imbauan senada juga diserukan oleh struktur kebudayaan lokal. Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, mengajak para perantau dan warga lokal untuk menahan diri dan tidak mudah tersulut emosi primordial yang destruktif. Eki menegaskan bahwa Bamus Betawi memikul tanggung jawab moral atas stabilitas keamanan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di wilayah penyangga seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek).
“Saudara-saudaraku yang merantau di Jakarta, jagalah diri untuk selalu merawat keamanan dan persaudaraan. Jangan cepat merasa jago atau kuat, hidup tenang dan damai saja di Jakarta mencari rezeki yang halal tanpa memproduksi musuh. Sepenuhnya kita percayakan supremasi hukum kepada pihak kepolisian. Menghakimi secara membabi buta hanya akan menjerat kita pada pasal pidana baru,” cetus Eki Pitung secara tertulis.
Sebuah nyawa pemuda berusia 23 tahun harus melayang di aspal RSCM hanya karena ego sektoral yang tersulut suara knalpot dan gerobak nasi uduk yang hancur. Ini adalah potret dari kerapuhan psikologis masyarakat urban yang sangat mengerikan, di mana sumbu kemarahan begitu pendek dan rasionalitas dengan mudah ditukar dengan lemparan batu.
Ketika Pramono Anung berkhotbah tentang slogan ‘Jaga Jakarta’ dan Eki Pitung meminta para perantau untuk tidak ‘merasa jago’, kita dihadapkan pada realitas empiris bahwa integrasi sosial di kota megapolitan ini sedang mengalami keretakan yang serius. Menyerahkan seluruh persoalan ini kepada moncong senjata polisi atau pasal-pasal hukum pidana adalah cara berpikir yang malas dari birokrasi.
Aparat penegak hukum memang wajib menghukum pelaku pembunuhan, namun ujian akal sehat pemerintah daerah yang sesungguhnya adalah mengurai mengapa kekerasan komunal begitu mudah meledak di ruang publik.
Selama ruang dialog antarkomunitas dibiarkan gersang dan ketimpangan sosial menganga, maka damai di Jakarta hanyalah sebuah ilusi yang sewaktu-waktu bisa dibakar oleh kebisingan knalpot di depan sebuah rumah ibadah.
Reporter: Ananta Fathur| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu