JN-Provinsi Jawa Barat resmi menerima alokasi kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terbesar di tingkat nasional untuk tahun anggaran berjalan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Menteri Ara), menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk mengawal ketat seluruh proses pelaksanaan agar bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini benar-benar tepat sasaran.
Menteri Ara menyampaikan bahwa besarnya kuota yang diberikan kepada Jawa Barat didasarkan pada analisis data kebutuhan riil di lapangan serta jumlah kepadatan penduduk yang tinggi. Beliau mengingatkan seluruh jajaran dinas terkait dan tim fasilitator lapangan untuk menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk praktik manipulasi data penerima manfaat.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa program BSPS ini mengedepankan prinsip keswadayaan masyarakat, di mana pemerintah memberikan stimulan pendanaan untuk pembelian bahan bangunan sekaligus upah pekerja, sementara warga bergotong-royong dalam proses pembangunannya. Pengawasan berlapis akan diterapkan secara ketat mulai dari tahap verifikasi administratif, penentuan subjek, hingga proses pengerjaan fisik di setiap desa.
Melalui intervensi kebijakan ini, Menteri Ara berharap angka kemiskinan ekstrem dan masalah hunian kumuh di Jawa Barat dapat ditekan secara signifikan. Sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan dana stimulan ini mewujud menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak bagi keluarga berpenghasilan rendah.(Yonex)





