JN-Akselerasi transformasi digital dan penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan terus dipacu secara berkesinambungan. Guna memodernisasi pengelolaan dokumentasi hukum yang terintegrasi, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) melaksanakan draf kegiatan studi banding strategis ke JDIH Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kunjungan kerja makro ini ditujukan murni sebagai draf langkah taktis untuk mengadopsi sistem pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi tinggi yang telah sukses dikembangkan oleh ITB. Melalui forum diskusi inklusif ini, tim kementerian mempelajari mekanisme digitalisasi arsip, standardisasi pengelolaan basis data, serta pemanfaatan platform siber yang ramah pengguna. Langkah proaktif tersebut diambil agar penyajian produk hukum kementerian mengenai kebijakan infrastruktur dapat diakses secara instan, bugar, mudah, cepat, dan tepercaya oleh masyarakat arus bawah serta pelaku usaha di daerah tapak.
Kemenko Infra menegaskan bahwa penguatan sistem JDIH ini dikawal ketat di bawah prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen dokumentasi hukum kementerian dipastikan harus berjalan secara higienis, berwibawa, dan bebas dari celah administrasi yang spekulatif. Lewat sistem penataan database yang bersih, validitas draf regulasi pembangunan kewilayahan di wilayah penyangga dapat dijamin keasliannya guna memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi jalannya roda pembangunan nasional.
Baca juga: Akselerasi Kualitas Sumber Daya Manusia: Pemerintah Lakukan Penataan Program MBG Secara Menyeluruh
Sinergi koridor kebijakan dan transfer ilmu antar-lembaga ini diharapkan dapat segera melahirkan terobosan baru dalam pelayanan informasi hukum negara. Melalui komitmen pengelolaan administrasi digital yang bersih, terbuka, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi siber, implementasi hasil studi banding ini optimistis mampu menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar keterbukaan informasi hukum yang sehat, bugar, mandiri, dan bermartabat penuh.
“Studi banding ke JDIH ITB merupakan draf bukti sahih keseriusan Kemenko Infra dalam membangun sistem dokumentasi hukum yang bugar dan modern. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan infrastruktur dan kewilayahan terdokumentasi dengan baik serta dapat diakses publik secara instan. Lewat tata kelola informasi yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, kita siap menghadirkan portal hukum kementerian yang berwibawa serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” urai jajaran otoritas Kemenko Infra dalam taklimat medianya.(Yonex)





