JN-Pemerintah mengambil sikap tanpa kompromi dalam mengamankan dan mengelola aset strategis milik negara. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penegasan kuat bahwa seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia wajib dikelola secara mandiri, berdaulat, dan dikembalikan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat arus bawah. Langkah ini menjadi draf haluan utama kebijakan nasional guna menghentikan kebocoran pendapatan negara dari hulu hingga ke hilir.
Dalam berbagai kesempatan rilis arahan taktisnya, Kepala Negara memandang bahwa fenomena eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan tanpa memberikan dampak nyata bagi daerah tapak harus segera diakhiri. Presiden menginstruksikan jajaran kementerian terkait, terutama sektor energi dan mineral, untuk mempercepat program hilirisasi industri secara inklusif. Konsep ini dirancang agar nilai tambah dari hasil bumi nusantara dapat dinikmati secara instan oleh rakyat di seluruh pelosok, termasuk wilayah penyangga.
Tata kelola dan manajemen konsesi lahan pertambangan serta pemanfaatan hutan ditekankan wajib berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel. Sistem perizinan di tingkat pusat maupun daerah dirombak agar tetap bugar dan higienis dari segala praktik korupsi, kolusi, maupun pungutan liar (pungli). Pemerintah berkomitmen membentengi kekayaan alam ini dari cengkeraman mafia komoditas yang kerap merugikan keuangan negara.
“Penegasan Presiden Prabowo ini adalah konstitusi hidup yang menjadi jangkar kerja kabinet. Kita tidak ingin kekayaan alam kita dikuras keluar tanpa menyisakan kesejahteraan bagi rakyat tapak. Lewat pengelolaan yang bersih, terbuka, dan berwibawa, negara hadir memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya murni dipergunakan untuk melahirkan keadilan sosial yang merata,” urai perwakilan tim komunikasi kepresidenan.(Yonex)





