BANDAR LAMPUNG, Jejak News— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali melontarkan kritik tajam dan reflektif mengenai realitas pengelolaan sumber daya alam nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kemakmuran domestik. Di hadapan ratusan pengusaha muda, Kepala Negara menyuarakan kegelisahan mendalam atas besarnya potensi kekayaan bumi Nusantara yang selama puluhan tahun mengalir dan tersimpan di luar negeri.
Pernyataan bersuara lantang namun humanis tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (10/06/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo secara khusus membakar semangat nasionalisme ekonomi peserta dengan menekankan pentingnya mengamalkan Pasal 33 UUD 1945 secara arif, bijaksana, dan tanpa kompromi.
“Saya yakin Indonesia akan bangkit dengan cepat, kita akan maju,” ujar Presiden Prabowo dengan nada optimis yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan para pengusaha muda dari seluruh penjuru tanah air.
Sejarah Panjang Eksploitasi Asing dan Perintah Konstitusi
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengingatkan kembali memori kolektif bangsa bahwa Indonesia sejak era dahulu kala telah dianugerahi karunia alam yang luar biasa oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karakteristik geografis dan kandungan bumi inilah yang memicu bangsa-bangsa asing rela mengarungi samudra selama berbulan-bulan untuk mendatangi Nusantara.
“Negara-negara, bangsa-bangsa asing itu datang ke sini waktu itu berbulan-bulan ke sini bukan wisata. Dia ke sini mencari kekayaan. Sampai sekarang,” cetus Prabowo menekankan bahwa pola eksploitasi tersebut masih terus bertransformasi hingga era modern saat ini.
Guna memutus rantai kerugian bangsa yang terus berlanjut, Prabowo menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting serta menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai penuh oleh negara, demi mewujudkan kemakmuran rakyat yang berkeadilan sosial.
“Ini bahasa Indonesia. Tidak perlu ditafsirkan, tidak perlu diterjemahkan, harus dilaksanakan. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Prabowo menjabarkan isi konstitusi. “Ini adalah perintah UUD. Kita perang kemerdekaan dengan UUD ini. Dan logikanya, ini kekayaan kita. Masa kekayaan kita diolah, diambil, dijual ke luar negeri hasil jualannya tidak ditaruh di Indonesia? Masuk akal atau tidak?,” tanyanya retoris.
Analogi Warung dan Siasat Menghentikan Kebocoran Modal
Dengan gaya komunikasinya yang khas dan mudah dipahami, Presiden Prabowo menyederhanakan persoalan makroekonomi pelarian modal (capital outflow) ini lewat sebuah analogi sederhana tentang seorang pemilik warung.
Ia mengibaratkan Indonesia seperti seseorang yang bekerja keras mengelola warung setiap hari, namun seluruh keuntungan yang seharusnya tersimpan di dalam laci atau tas justru diambil dan disimpan oleh orang lain di tempat yang terpisah.
“Kemudian laci itu, lemari itu, tas itu diambil orang lain. Kamu merasa biasa atau tidak? Tabunganmu diambil. Saudara-saudara, selama berapa puluh tahun tabungan Indonesia diambil dan uangnya tidak ditaruh di Indonesia, ditaruh di luar negeri,” ungkap Prabowo secara terbuka. Lewat forum Hipmi ini, pemerintah mengajak para pelaku usaha nasional untuk menjadi motor penggerak dalam menyetop kebocoran tersebut melalui penguatan hilirisasi domestik dan menjaga perputaran modal tetap berada di dalam ekosistem ekonomi nasional.
Analogi sederhana tentang “tabungan warung yang diambil orang lain” yang dilemparkan Presiden Prabowo Subianto di bumi Lampung ini menjadi sebuah pesan kebudayaan sekaligus tamparan keras bagi realitas ekonomi kita. Menegakkan Pasal 33 UUD 1945 bukan lagi sekadar menghafal teks sejarah di ruang kelas, melainkan sebuah perjuangan kemanusiaan untuk merebut kembali hak-hak ekonomi rakyat yang telah lama bocor ke luar negeri.
Melalui seruan tegas di hadapan para pengusaha muda Hipmi, Prabowo sedang meletakkan batu pertama bagi era baru kemandirian bangsa—sebuah komitmen nasional untuk memastikan bahwa setiap tetes minyak, setiap bongkah mineral, dan seluruh kekayaan yang digali dari perut bumi Indonesia harus kembali dan berputar di dalam negeri, demi menenun kesejahteraan lahir batin bagi seluruh pemilik sah tanah air ini.
Reporter: Juni Fitrianingsih, | Editor: Ismail Saleh





