TANGERANG – Jejak News, Akselerasi reformasi birokrasi dan digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih menuntut akuntabilitas publik. Mengikuti tren nasional dalam penataan tata kelola keuangan negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah taktis guna mengikis potensi praktik monopoli dan ruang gelap dalam proyek infrastruktur daerah.
Melalui pendekatan yang mempertemukan kepentingan publik dan kepastian hukum dunia usaha, Pemkot Tangerang resmi menggelar sosialisasi pengadaan elektronik (e-purchasing) menggunakan metode mini kompetisi. Agenda yang berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang ini melibatkan puluhan korporasi penyedia barang dan jasa yang bergerak di bidang konstruksi skala lokal maupun regional.
Mengikis Ruang Gelap Sektor Konstruksi
Sektor konstruksi di Indonesia secara historis kerap menjadi wilayah rawan penyalahgunaan wewenang dan inefisiensi anggaran. Di tengah perhatian publik nasional yang kian kritis terhadap kualitas infrastruktur, penerapan metode mini kompetisi dalam ekosistem e-katalog hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Metode ini memaksa para vendor yang terdaftar untuk saling berkompetisi secara terbuka dari segi harga, teknis, hingga efisiensi waktu, tanpa harus melalui proses tender konvensional yang memakan waktu lama.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah ikhtiar untuk mendorong transformasi struktural yang fundamental di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami menggelar sosialisasi ini untuk memasifkan informasi sistem pengadaan barang dan jasa khususnya di bidang konstruksi. Tujuannya agar tercipta kesepahaman yang jelas antara pemerintah dan para pelaku usaha serta penyedia dari sektor swasta. Kita harus bersama-sama menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan berkualitas hasilnya,” ujar Sachrudin di hadapan para pelaku usaha di Puspem Kota Tangerang.
Menurut Sachrudin, skema mini kompetisi memberikan kepastian ruang tanding yang sehat (level playing field) bagi semua skala usaha. Di level teknis, kebijakan ini akan langsung mengikat kinerja dua instansi strategis yang menjadi motor pembangunan fisik kota, yakni Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
“Kami akan terus memasifkan informasi adanya mekanisme mini kompetisi dalam proses pengadaan ini. Semoga para pelaku usaha serta penyedia barang dan jasa bisa menyambut baik untuk berkolaborasi ke depan menyukseskan pembangunan di Kota Tangerang,” tambahnya.
Langkah proaktif Pemkot Tangerang ini mendapat respons positif dari kalangan dunia usaha, yang selama ini kerap mengeluhkan ketidakpastian dalam proses penunjukan vendor tradisional. Keterbukaan informasi berbasis digital dinilai memberikan rasa aman dan keadilan bagi para pengusaha yang memiliki kompetensi nyata.
Siska, perwakilan dari PT Baraka Karta Jaya, menyatakan bahwa mekanisme baru ini mempersempit sekat birokrasi yang kaku dan membuka peluang kemitraan yang lebih rasional dan profesional.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pihak penyedia, terutama adanya mekanisme mini kompetisi yang tadi disampaikan. Kami sendiri menyambut baik karena semuanya jadi jauh lebih terbuka. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menjalin kerja sama ke depannya,” ungkap Siska.
Dengan implementasi mini kompetisi yang berbasis pada aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Tangerang berupaya menetapkan standar baru di tingkat regional Banten. Keberhasilan sistem ini nantinya akan diuji dari seberapa besar efisiensi APBD yang bisa diselamatkan, dan seberapa kokoh bangunan fisik yang dinikmati oleh masyarakat luas.
Pada akhirnya, tata kelola pemerintahan yang baik tidak diukur dari seberapa megah gedung yang berhasil didirikan, melainkan dari seberapa bersih proses pondasi pertamanya diletakkan. Kota Tangerang sedang menguji komitmen itu; mengubah transaksi ruang gelap menjadi kompetisi sehat di bawah terang benderangnya digitalisasi. Sebuah langkah kecil di koridor daerah, yang jika konsisten, akan menjadi cetak biru bagi transparansi nasional yang sesungguhnya.
Reporter: Tyas Yuli | Editor: Ismail Saleh





