TANGERANG SELATAN– Jejak News, Dunia pendidikan di wilayah Tangerang Selatan kembali diguncang isu krusial terkait kekerasan berbasis gender dan eksploitasi psikologis anak di bawah umur. Manajemen sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta terkemuka di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, resmi menonaktifkan oknum kepala sekolah dari jabatannya. Sanksi tegas ini dijatuhkan menyusul viralnya gelombang desakan publik di media sosial yang membongkar dugaan praktik manipulasi psikologis sistematis atau child grooming terhadap sejumlah siswi.
Langkah responsif tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak yayasan melalui pernyataan resmi di kanal digital @letrispamulangofficial pada Jumat (15/5/2026). Pihak manajemen menegaskan bahwa pencopotan sementara ini diambil demi menjunjung tinggi nilai transparansi, objektivitas, serta menjamin kelancaran proses investigasi internal yang sedang berjalan. Guna mengusut tuntas distorsi moral ini, yayasan telah membentuk tim pencari fakta khusus dan berkomitmen penuh membawa perkara ini ke ranah hukum pidana jika ditemukan bukti pelanggaran yuridis.
Modus Operandi Eksploitasi Siswi Fatherless
Perkara ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah akun anonim di media sosial membagikan kesaksian dan bukti digital mengenai pola pendekatan tidak wajar yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Berdasarkan narasi yang berkembang, pelaku secara spesifik memetakan sosiologis para siswi dan membidik target anak perempuan yang mengalami krisis perhatian emosional dari sosok ayah atau dikategorikan sebagai anak fatherless.
Pelaku disinyalir menerapkan pola child grooming yang sangat rapi dan manipulatif melalui beberapa tahapan terstruktur:
-
- Membangun relasi kuasa dengan memosisikan diri sebagai figur pelindung, pendengar yang baik, dan teman dekat di lingkungan sekolah.
- Memberikan validasi emosional berlebihan serta insentif berupa hadiah materi guna mengikat psikologis korban.
- Melakukan normalisasi perilaku seksual secara gradual dalam interaksi sehari-hari.
- Memaksa korban merahasiakan hubungan tersebut dengan tujuan mengisolasi siswi dari ekosistem pendukung (support system), baik dari keluarga maupun teman sebaya.
- Memanipulasi rasa bersalah hingga berujung pada tindakan intimidasi terselubung agar korban tidak berani melapor.
Merujuk pada parameter Komnas Perempuan, tindakan child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat destruktif karena memanfaatkan ketimpangan relasi kuasa antara orang dewasa berotoritas dengan anak-anak. Pihak sekolah menegaskan fokus utama saat ini adalah memberikan perlindungan psikologis bagi para siswa serta memastikan iklim belajar-mengajar di SMK swasta di Pamulang tersebut kembali aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman predator seksual.
Pewarta: Kemal| Editor: Ismail Saleh





