Ketua Relawan Ambulans One Service memberikan klarifikasi terkait keterlibatan armada mereka dalam kasus sabu 15,7 kg di Bakauheni. Hasil penyelidikan Polda Lampung menyatakan pengemudi tidak bersalah dan murni menjadi korban manipulasi sindikat yang menyamar sebagai pemesan layanan medis darurat.
TANGERANG, Jejak News – Tabir gelap yang menyelimuti keterlibatan unit ambulans asal Tangerang dalam kasus penyelundupan narkotika di Pelabuhan Bakauheni mulai tersingkap. Pihak Yayasan Ambulans One Service secara resmi memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa personel mereka merupakan korban dari modus operandi licik sindikat pengedar narkotika antar-pulau.
Ketua Relawan Ambulans One Service, Yosep Yopitra, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari niat murni kemanusiaan. Seorang oknum yang dikenal di lingkungan relawan meminta bantuan untuk menjemput pasien sakit di wilayah Sumatera guna dirujuk ke Tangerang. Tanpa rasa curiga, unit diberangkatkan pada 5 April 2026 dini hari.
“Kami bergerak atas dasar rasa kemanusiaan dan tolong-menolong. Pengemudi kami berinisial F berangkat bersama tiga orang pemesan. Namun, setibanya di lokasi penjemputan, mereka berkilah bahwa pasien telah dibawa ambulans lain. Ternyata, itu adalah siasat untuk memasukkan barang haram tanpa sepengetahuan pengemudi kami,” ungkap Yosep dalam keterangannya, Selasa (21/04/2026).
Senada dengan Yosep, Humas Yayasan Ambulans One Service, Alim, menekankan bahwa integritas personelnya telah teruji melalui serangkaian pemeriksaan intensif dan tes urin oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung yang menunjukkan hasil negatif. Sikap kooperatif dari pihak yayasan dan pengemudi membantu kepolisian menyimpulkan bahwa pengemudi tidak memiliki mens rea atau niat jahat dalam pengangkutan barang haram tersebut.
“Sopir kami kini telah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi mahkota. Hal ini membuktikan bahwa kami murni dijebak dalam misi kemanusiaan yang disalahgunakan. Kami adalah korban dari eksploitasi simbol layanan darurat oleh para kurir tersebut,” tegas Alim.
Meski pengemudi telah dibebaskan, unit ambulans saat ini masih diamankan oleh Polda Lampung sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka utama yang kini mendekam di sel tahanan. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para relawan medis akan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap modus kejahatan yang kian tak terduga.
Kasus ini menjadi cerminan penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum mengenai betapa rentannya sektor layanan sosial terhadap infiltrasi kriminalitas, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi para pejuang kemanusiaan yang bekerja di garis depan.
Penulis: Ananta Fathur | Editor: Suwarman





