Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kg Sabu dalam Ambulans Asal Tangerang

Petugas Polda Lampung menunjukkan barang bukti sabu seberat 15,7 kg yang ditemukan tersembunyi di dalam ambulans asal Tangerang saat razia di Pelabuhan Bakauheni.
Darurat Integritas: Penampakan ambulans "One" yang dijadikan sarana penyelundupan narkotika lintas provinsi saat diamankan di Mapolda Lampung
Polda Lampung berhasil membongkar taktik sindikat narkoba yang menggunakan ambulans sebagai sarana penyelundupan 15,7 kg sabu. Penangkapan di Pelabuhan Bakauheni ini mengungkap sisi kelam penyalahgunaan kendaraan layanan darurat demi melancarkan peredaran gelap narkotika di lintas provinsi.
BAKAUHENI, Jejak News – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,7 Kilogram di Seaport Pelabuhan Bakauheni, Rabu (7/4/2026). Ironisnya, barang haram tersebut diangkut menggunakan sebuah ambulans—kendaraan yang seharusnya menjadi simbol penyelamatan nyawa—asal Kota Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dwi Handono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas di lapangan. Sebuah ambulans bertuliskan “One” dengan nomor polisi B 1737 CIS melintas tanpa membawa pasien dan menunjukkan gelagat mencurigakan. Kaca film yang sangat gelap serta profil penumpang yang tidak wajar memicu kecurigaan mendalam bagi personel yang bertugas.
“Ambulans ini melintas dalam kondisi kosong pasien namun berisi empat orang pria. Setelah dilakukan penggeledahan secara intensif, tim menemukan 15 paket sabu yang disembunyikan secara rapi di bawah jok belakang kendaraan,” ujar Kombes Dwi Handono dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membawa narkotika tersebut dari Pekanbaru menuju Tangerang dengan iming-iming upah sebesar Rp10-15 juta per orang. Mirisnya, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp300 ribu sebagai ‘uang saku’ dalam perjalanan tersebut.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa kendaraan ambulans “One” tersebut kerap terlihat beraktivitas di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. Warga setempat mengonfirmasi keberadaan kendaraan yang sering terparkir di area Sukasari tersebut, yang kini justru terjerumus dalam pusaran sindikat internasional.
Polda Lampung menegaskan akan melakukan pengusutan tuntas hingga ke jaringan atas, mengingat penggunaan modus kendaraan darurat merupakan ancaman serius yang mencoreng integritas pelayanan publik dan kemanusiaan.

Ketegasan Polda Lampung dalam memutus rantai distribusi narkoba ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar tidak menyalahgunakan fasilitas publik demi aktivitas ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa.
Pewarta: Ananta Fathur | Editor: Suwarman

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu