Tegaskan Arah Nasional: Wamendagri Bima Sebut Desain Besar Penataan Daerah Jadi Pedoman Baku Pemekaran Wilayah

JN-Akselerasi reformasi birokrasi dan penataan urusan administrasi wilayah di tingkat pusat terus digulirkan demi menjamin efektivitas roda pemerintahan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa draf dokumen Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) akan menjadi pedoman baku serta kompas arah utama dalam mengawal seluruh kebijakan penataan daerah otonom secara nasional dari hulu hingga ke hilir.

Langkah strategis kementerian dalam mematangkan Desartada ini ditujukan murni untuk menjaga draf keseimbangan fiskal, efisiensi pembangunan, serta kesiapan pelayanan publik di tingkat daerah tapak. Dengan adanya draf cetak biru yang komprehensif ini, setiap usulan pemekaran wilayah otonomi baru maupun penggabungan draf daerah di wilayah penyangga wajib mematuhi indikator teknis kelayakan yang ketat. Proses seleksi ini dirancang agar penataan teritorial dapat berjalan secara bugar, instan, terukur, dan tepat sasaran.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa tata kelola penyusunan regulasi penataan daerah ini bersandar penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen pengawasan wilayah diperketat guna memotong celah kepentingan spekulatif dari draf pembentukan daerah baru yang berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Setiap daerah bentukan baru dituntut untuk memiliki imunitas ekonomi yang kuat, berwibawa, serta mandiri secara finansial.

Baca juga: Akselerasi Kualitas Sumber Daya Manusia: Pemerintah Lakukan Penataan Program MBG Secara Menyeluruh

Sinergi koridor kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat segera berjalan harmonis guna memastikan stabilitas politik serta keadilan pembangunan bagi masyarakat arus bawah. Melalui pengelolaan administrasi wilayah yang bersih, terbuka, dan berwawasan masa depan, implementasi desain besar ini optimistis mampu menjadi jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemajuan tata pamong negara yang sehat, tangguh, efisien, dan bermartabat penuh di kancah nasional.

“Desain Besar Penataan Daerah merupakan draf bukti sahih komitmen negara dalam mewujudkan tata ruang birokrasi yang bugar dan efisien. Dokumen strategis kementerian ini akan mengunci standardisasi kelayakan wilayah secara objektif, transparan, serta akuntabel. Lewat tata pamong yang bersih dan terbuka, kita mengeliminasi langkah pemekaran wilayah yang tidak produktif demi memastikan pelayanan publik di daerah tapak dapat dinikmati warga secara instan dan berwibawa,” urai Wamendagri Bima Arya dalam taklimat kepemimpinannya.(Yonex)

Baca juga: Benteng Kedaulatan Nasional: Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Percepat Pembangunan Pelosok

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu