TANGERANG SELATAN, Jejak News | Wacana penguatan pendapatan negara melalui jalur strategis Selat Malaka memicu diskusi intelektual yang tajam di ruang publik. Akademisi Rocky Gerung memberikan catatan kritis terhadap gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi pengenaan biaya bagi kapal yang melintasi jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut. Dalam diskusi di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026), Rocky mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi Selat Malaka sebagai “pembuluh darah” ekonomi global.
Rocky menilai bahwa Selat Malaka memiliki karakteristik geopolitik yang berbeda dengan Selat Hormuz. Jalur ini merupakan wilayah kedaulatan bersama tiga negara—Indonesia, Malaysia, dan Singapura—sehingga setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan konsensus regional dan reaksi negara-negara konsumen besar, terutama China, yang menggantungkan 75% kebutuhan energinya pada jalur ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan visi untuk mengoptimalkan posisi geografis Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Menkeu menekankan bahwa Indonesia harus menyadari kekuatan strategisnya sebagai poros perdagangan dan energi dunia, bukan sekadar negara pinggiran.
Gagasan yang muncul adalah potensi skema pembagian pendapatan yang adil antara tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan bahwa negara-negara penjaga selat mendapatkan kontribusi yang sepadan atas jasa pengamanan dan pemeliharaan jalur yang dilalui lebih dari 100.000 kapal setiap tahunnya tersebut.
Diskusi ini mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia, di mana kebijakan ekonomi makro diuji melalui perspektif keamanan dan hubungan internasional. Di satu sisi, pemerintah berupaya mencari sumber pemasukan baru untuk membiayai pembangunan nasional melalui optimalisasi aset strategis. Di sisi lain, kritik dari akademisi mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas kawasan agar tidak memicu ketegangan diplomatik dengan negara-negara mitra dagang global.
Indonesia kini berada dalam posisi krusial untuk merumuskan kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan domestik dan tanggung jawab menjaga kebebasan navigasi internasional sesuai mandat hukum laut dunia.
Pewarta: Alan Aditya| Editor: Ismail Saleh





