JN-Menuju visi pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing global, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara resmi meluncurkan inisiatif penguatan sistem keselamatan di seluruh penjuru tanah air. Kemenpar kini tengah menyiapkan kesiapan 38 provinsi di Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026, sebuah standarisasi keamanan terpadu yang dirancang untuk menjamin perlindungan maksimal bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Program ini dilatarbelakangi oleh urgensi mitigasi risiko di berbagai destinasi unggulan, mulai dari wisata alam, bahari, hingga transportasi wisata. Kemenpar menekankan bahwa aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security) bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan pasar pariwisata internasional terhadap Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Kemenpar akan menggandeng pemerintah daerah, pengelola destinasi, serta instansi terkait seperti Basarnas, kepolisian, dan dinas kesehatan. Fokus utama program ini mencakup sertifikasi kelayakan sarana prasarana wisata, pelatihan manajemen krisis bagi personel lapangan, hingga penyediaan sistem informasi darurat yang dapat diakses secara cepat oleh wisatawan melalui perangkat digital.
Baca juga: Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan Kementerian PU
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih bertanggung jawab dan profesional. Dengan diterapkannya standar keselamatan yang merata di 38 provinsi, Indonesia optimis dapat menekan angka kecelakaan di objek wisata sekaligus meningkatkan durasi kunjungan wisatawan yang merasa aman dan nyaman selama berlibur di Nusantara.(Yonex)





