JAKARTA, Jejak News– Pemerintah terus mempertajam strategi pengelolaan anggaran di wilayah dengan status otonomi khusus guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kesiapan pemerintah dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Dana Keistimewaan (Danais).
Hal tersebut disampaikan Mendagri usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026). Pembahasan strategis ini mencakup evaluasi capaian makro di Tanah Papua, Provinsi Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami menyampaikan pembaruan terkait regulasi, kelembagaan, hingga capaian pembangunan berbasis data makro. Fokus kami adalah bagaimana mengatasi tantangan di lapangan agar pembangunan di daerah khusus ini berjalan lebih optimal dan cepat,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Secara intelektual strategis, rapat tersebut menghasilkan beberapa poin krusial. Komisi II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memaksimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi wilayah. Sementara untuk Aceh, muncul urgensi pembahasan perpanjangan skema Dana Otsus yang masa berlakunya akan segera berakhir pada 2027.
Mendagri menjelaskan bahwa skema Otsus Aceh yang semula ditetapkan 2 persen dari DAU nasional (15 tahun pertama) dan menurun menjadi 1 persen (5 tahun terakhir), diusulkan untuk diperpanjang secara permanen layaknya skema di Papua.
“Dukungan untuk keberlanjutan anggaran Aceh sangat penting, namun langkah ini sangat bergantung pada kapasitas keuangan negara serta dinamika geopolitik global. Tantangan alam seperti banjir dan longsor di Aceh semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk percepatan pemulihan,” tambah Mendagri.
Pemerintah dan DPR RI sepakat bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) akan menjadi pintu masuk formal untuk membahas kepastian fiskal ini, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh.
Melalui penguatan tata kelola Dana Otsus ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bertransformasi menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat di daerah khusus, sekaligus memperkokoh persatuan nasional dalam bingkai NKRI.
Pewarta: Suryadi| Editor: Ismail Saleh





