TANGERANG, Jejak News — BPKAD Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam akuntabilitas keuangan dan tata kelola aset digital yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Di tengah dinamika tata kelola keuangan daerah, BPKAD Kota Tangerang di bawah pimpinan Agus Andriansjah, S.E., M.M., berhasil menetapkan standar tinggi dengan mempertahankan predikat WTP selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2017. Prestasi ini diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Maret 2026, menempatkan Kota Tangerang dalam jajaran elite daerah dengan konsistensi anggaran terbaik.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tapi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah kita sudah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku,” ujar Agus Andriansjah. Pada tahun 2025, fokus BPKAD mencakup penatausahaan aset digital, rekonsiliasi belanja cepat, dan keterbukaan data anggaran.
Lompatan performa ini didukung oleh indikator capaian yang sangat presisi sepanjang 2025:
- Realisasi Pendapatan: Menyentuh angka Rp5,87 Triliun, atau melampaui target APBD di angka 102,14%.
- Penyerapan Belanja: Berada di angka 96,8% (Rp5,61 Triliun), menandakan efektivitas realisasi program kerja yang berjalan maksimal.
- Legalitas Aset: Sebanyak 98,7% dari total 21.450 aset tanah dan bangunan milik Pemkot telah bersertifikat resmi dan terintegrasi dalam SIMDA Aset.
- Kemandirian Digital: 92% transaksi PBB-P2 dan BPHTB kini telah bermigrasi ke ekosistem digital melalui aplikasi Tangerang LIVE dan kanal modern lainnya.
Efisiensi ini bukan tanpa dampak konkret. Keberadaan 13 UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Mal Pelayanan Publik sukses memotong durasi birokrasi layanan secara drastis, dari semula rata-rata 30 menit di tahun 2023, kini pangkas habis menjadi hanya 15 menit di tahun 2025.

Apresiasi sekaligus pengawalan kritis datang dari parlemen. Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Gerindra, Junaidi, menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat yang telah mengakar di level SDM dan pimpinan daerah.
“WTP ini harus berdampak langsung ke bawah. Contohnya, percepatan pencairan bantuan sosial, transparansi penggunaan dana kelurahan, hingga optimalisasi aset Pemkot agar bisa diakses secara produktif oleh pelaku UMKM,” tegas Junaidi saat ditemui di Gedung DPRD, Pada Rabu (02/04/2026) lalu.
Menjawab tantangan masa depan, di tahun 2026 ini BPKAD langsung meluncurkan tiga inovasi pelayanan publik yang kian mendekatkan negara ke ruang domestik warga:
- Tangerang Cuan: Asisten virtual berbentuk chatbot WhatsApp 24 jam untuk konsultasi pajak.
- Asetku: Aplikasi inklusif yang memungkinkan warga memantau dan mengajukan pemanfaatan aset Pemkot.
- Gerai SAMSAT Corner: Perluasan akses fisik pembayaran PBB-P2 yang kini didekatkan di 4 kecamatan strategis.
Melihat capaian sembilan kali WTP berturut-turut ini, kita dipaksa untuk menatap melampaui sekadar deretan angka atau tumpukan piagam penghargaan di dinding birokrasi. Dalam perspektif yang lebih mendasar, WTP bukanlah sebuah puncak prestasi yang harus dirayakan dengan kesombongan statistik. WTP sesungguhnya adalah batas paling minimal dari moralitas sebuah kekuasaan yang bersih.
Ketika BPKAD Kota Tangerang mampu mempertahankan predikat ini sembilan tahun tanpa jeda, mereka tidak sedang sekadar memamerkan kemahiran berhitung atau ketertiban administrasi. Secara filosofis, mereka sedang mengembalikan hakikat anggaran kepada pemilik sahnya, yaitu publik. Aset yang tertib dan pajak yang terkelola dengan baik adalah bukti bahwa kekuasaan memiliki akal sehat.
Tugas BPKAD Kota Tangerang ke depan adalah merawat akal sehat itu agar tetap menyala, memastikan bahwa transparansi tidak berhenti menjadi pajangan di etalase politik, melainkan menjelma sebagai keadilan sosial yang dapat dirasakan langsung di setiap sudut gang Kota Tangerang.
Reporter: Ananta Fathur | Editor : Ismail Saleh





