JN-Program pembinaan kemandirian dan pembimbingan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terbukti membuahkan hasil nyata. Melalui program reintegrasi sosial yang komprehensif, sejumlah klien pemasyarakatan (mantan warga binaan) kini sukses bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dengan berhasil mendirikan 50 outlet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di berbagai wilayah.
Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa sistem pemasyarakatan tidak lagi sekadar berfokus pada penghukuman pidana, melainkan menitikberatkan pada proses pemulihan hidup, penghidupan, dan hubungan sosial ekonomi para pelanggar hukum agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Selama masa pembimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas), para klien tidak hanya diberikan penguatan mental dan spiritual, tetapi juga dibekali dengan keahlian teknis kedinasan, manajemen bisnis praktis, literasi keuangan digital, hingga fasilitasi akses permodalan dan kemitraan usaha.
Baca juga: Andra Soni Tebar Pesona Infrastruktur Banten di Forum Bisnis RI-Tiongkok
“Keberhasilan pembangunan 50 outlet UMKM oleh rekan-rekan klien pemasyarakatan ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Ini membuktikan bahwa ketika mereka diberikan ruang, kepercayaan, dan bimbingan yang tepat, mereka mampu mandiri, produktif, bahkan menciptakan lapangan kerja baru bagi lingkungan sekitarnya,” ungkap perwakilan Ditjenpas, Senin (25/5/2026).
Ragam jenis usaha yang dijalankan pada puluhan outlet tersebut cukup bervariasi, mulai dari sektor kuliner (makanan dan minuman kekinian), jasa pencucian kendaraan, kerajinan tangan kriya, hingga industri kreatif digital. Pengawasan dan pendampingan berkala terus dilakukan oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) guna memastikan keberlanjutan bisnis para klien berjalan stabil.
Ditjenpas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang ikut terlibat, mulai dari kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah, hingga pelaku swasta yang bersedia membuka pintu kolaborasi bagi para mantan warga binaan.
Baca juga: Presiden Prabowo di Kebumen: Stop Kebocoran Kekayaan Negara demi Kesejahteraan Rakyat
Melalui keberhasilan program pembinaan kemandirian ini, Kemenkumham berharap stigma negatif masyarakat terhadap mantan narapidana dapat terus terkikis. Suksesnya 50 outlet UMKM ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi seluruh klien pemasyarakatan lainnya di Indonesia untuk optimistis menata masa depan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.(Yonex)





