JN-Menghadapi tantangan kebocoran data yang kian marak, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengambil langkah proaktif dengan menggandeng berbagai asosiasi di sektor teknologi. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mendorong percepatan regulasi turunan serta penguatan tata kelola Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Kemenko Polkam menegaskan bahwa data pribadi adalah aset kedaulatan yang harus dilindungi secara ketat melalui kerangka hukum yang komprehensif. Percepatan regulasi ini dianggap mendesak guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat selaku pemilik data dan pelaku industri teknologi selaku pengelola data.
Pihak Kemenko Polkam menuturkan bahwa sinergi dengan asosiasi teknologi diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat bersifat aplikatif, tidak menghambat inovasi, namun tetap memiliki standar keamanan yang tinggi. Langkah ini juga mencakup persiapan pembentukan lembaga pengawas otoritas PDP yang mandiri.
“Perlindungan data pribadi bukan hanya soal teknis, tapi soal kepercayaan publik dan stabilitas keamanan nasional. Kita harus memastikan tata kelola data di Indonesia memiliki standar global yang mumpuni,” ungkap perwakilan Kemenko Polkam dalam sesi pertemuan tersebut.(Yonex)





