Tragedi dr. Myta, Potret Buram Eksploitasi Dokter Internship

Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjadi saksi bisu dedikasi terakhir dr. Myta sebelum dilarikan ke ICU.
Potret dokter muda yang gugur dalam tugas.
Kementerian Kesehatan RI mengungkap kronologi meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi di Jambi, menyoroti beban kerja berlebih di RSUD KH Daud Arief di mana peserta internship bekerja penuh waktu tanpa libur. Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan evaluasi total terhadap sistem internship, termasuk pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, setelah serangkaian wafatnya dokter muda akibat budaya kerja yang tidak baik. Anda dapat membaca rincian investigasi di situs resmi Kementerian Kesehatan RI.
Jambi – Jejak News, Dunia kedokteran Indonesia kembali berduka. Gugurnya dr. Myta Aprilia Azmi, seorang dokter muda yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, membuka kotak pandora mengenai beban kerja ekstrem yang tak manusiawi. Di balik jas putih yang ia kenakan, tersimpan kisah pilu tentang dedikasi yang dipaksa melampaui batas raga.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang emosional pada Kamis (7/5/2026), menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi nyawa dokter yang melayang akibat budaya kerja yang toksik. “Ini adalah alarm keras bagi sistem kesehatan kita,” tegas Menkes.
Kronologi yang diungkap Inspektorat Jenderal Kemenkes memotret ketabahan dr. Myta yang perlahan runtuh. Sejak Februari 2026, ia terjebak dalam ritme kerja “tujuh hari seminggu” tanpa libur, sebuah anomali dalam sistem pendidikan kedokteran yang seharusnya mengedepankan bimbingan, bukan substitusi tenaga kerja murah.
Puncaknya terjadi pada 15 April 2026. Melalui sebuah voice note yang menyayat hati, dr. Myta merintih kepada rekannya, “Nggak kuat… nggak kuat, Astri.” Ia ditemukan linglung di bawah tangga indekosnya, mengenakan atribut yang tak lagi lengkap—sebuah simbol kelelahan kognitif yang akut—sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Mohammad Hoesin akibat infeksi paru berat.
Tragedi ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah manifestasi dari rapuhnya perlindungan terhadap dokter muda yang seringkali dipaksa menjadi “bamper” di garda terdepan tanpa pendampingan dokter organik.
Rangkuman Investigasi Kemenkes RI
    • Beban Kerja Ilegal: Peserta internship dipaksa bekerja sepekan penuh tanpa libur dan menggantikan peran dokter organik.
    • Kesehatan yang Terabaikan: dr. Myta tetap berjaga malam meski dalam kondisi demam tinggi dan terpasang infus.
    • Kegagalan Sistemik: Ditemukan keluhan peserta di media sosial mengenai ketidakhadiran dokter pembimbing di lapangan.
    • Evaluasi Total: Kemenkes menetapkan batas maksimal 40 jam kerja per minggu dan penambahan hak cuti bagi peserta internship.


Wafatnya dr. Myta harus menjadi momentum titik balik. Reformasi sistem internship bukan lagi sekadar wacana administratif, melainkan hutang nyawa negara kepada para pejuang kesehatan. Standarisasi remunerasi dan jaminan jam kerja manusiawi adalah harga mati agar tak ada lagi “dr. Myta” lain yang harus menyerah pada sistem yang mereka coba bangun.
Pewarta: Ananta Fathur | Editor: Faisal

Baca juga: Campak Bukan Sekadar Penyakit Anak, Dewasa Kini Jadi Sasaran Rentan

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu