BOGOR, Jejak News– Pemerintah terus mematangkan format kerja masa depan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengedepankan fleksibilitas tanpa mengabaikan integritas. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap implementasi hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Pada Jumat (10/4/2026).
Dalam peninjauan langsung tersebut, Bima Arya menyoroti penggunaan teknologi sebagai instrumen utama pengendali disiplin. Kota Bogor dinilai berhasil mentransformasi aplikasi e-kinerja menjadi alat pengawasan yang presisi.
“Mekanisme pengawasannya sangat baik. Melalui aplikasi e-kinerja, kehadiran ASN terkunci pada titik koordinat domisili masing-masing. Artinya, fleksibilitas kerja tetap berada dalam koridor akuntabilitas yang terukur,” ujar Bima Arya.
Secara intelektual, kebijakan WFH ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis menuju efisiensi fiskal. Data sementara menunjukkan potensi penghematan anggaran operasional kantor mencapai sekitar Rp900 juta setiap bulannya. Namun, Bima menegaskan bahwa efisiensi tersebut harus berbanding lurus dengan output kerja yang dihasilkan.
Sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang—mulai dari atasan langsung hingga pemantauan di tingkat kementerian—guna memastikan setiap target kinerja tercapai tepat waktu. Partisipasi masyarakat juga dibuka luas untuk melaporkan kualitas layanan selama periode kerja fleksibel ini.
Secara humanis, Bima Arya memastikan bahwa kebijakan ini tidak menjauhkan negara dari rakyat. Unit layanan garda terdepan seperti Kantor Kecamatan dan Kelurahan tetap beroperasi secara tatap muka (Work From Office).
“Kami memastikan pelayanan publik di wilayah tidak terganggu. Petugas di kecamatan dan kelurahan tetap bersiaga penuh melayani warga secara langsung,” tambahnya.
Wamendagri juga memberikan arahan khusus bagi para ASN: bagi yang bekerja dari rumah wajib menaati aturan jam kerja, sementara bagi yang bekerja di kantor didorong untuk meningkatkan efisiensi mobilitas, misalnya dengan menggunakan transportasi publik atau bersepeda (gowes).
Kedepannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menjadikan model pengawasan teknologi Kota Bogor sebagai referensi bagi pemerintah daerah lain dalam mengadaptasi pola kerja modern yang produktif dan akuntabel.
Inovasi pola kerja ini membuktikan bahwa birokrasi Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, efisien, dan tetap berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pewarta: Acep Hidayat| Editor: Ismail Saleh





