JAKARTA, Jejak News | Industri teknologi global tengah bersiap menghadapi pergeseran paradigma desain perangkat elektronik menyusul mandat baru Uni Eropa yang mewajibkan penggunaan baterai lepas-pasang (removable battery) mulai tahun 2027. Kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan Right to Repair yang bertujuan memperpanjang usia pakai perangkat, memberikan kemudahan bagi konsumen, serta meminimalisir dampak limbah elektronik terhadap ekosistem global.
Menanggapi dinamika tersebut, Xiaomi Indonesia melalui Marketing Director Andi Renreng menegaskan bahwa perusahaan senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi lokal dan global. Meskipun aturan ini berawal dari kawasan Eropa, dampaknya diprediksi akan memicu standardisasi baru pada jalur produksi massal secara mendunia.
Xiaomi menekankan bahwa setiap produk yang dihadirkan di pasar Indonesia akan selalu diselaraskan dengan aturan yang berlaku. Langkah ini mencerminkan tanggung jawab produsen dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya canggih secara fitur, tetapi juga berkelanjutan secara operasional.
“Pada prinsipnya, setiap produk Xiaomi yang dipasarkan akan selalu disesuaikan dan memenuhi regulasi yang berlaku di masing-masing negara, termasuk Indonesia,” ujar Andi Renreng pada Jumat (24/4/2026).
Berbeda dengan desain ponsel lawas dengan penutup belakang plastik, regulasi baru ini mewajibkan baterai dapat diganti oleh konsumen tanpa keahlian teknis khusus atau alat yang rumit. Jika diperlukan alat pembongkar, produsen wajib menyediakannya secara cuma-cuma dalam paket pembelian. Transformasi ini dipandang sebagai kemenangan bagi perlindungan konsumen, di mana degradasi baterai tidak lagi menjadi alasan utama bagi pengguna untuk membuang perangkat lama mereka.
Fenomena ini mengingatkan pada kebijakan pengisian daya tunggal USB Type-C yang sebelumnya juga diprakarsai oleh Uni Eropa dan berhasil mengubah standar industri di seluruh dunia. Selain ponsel dan tablet, kacamata pintar hingga konsol gim generasi terbaru juga masuk dalam radar penyesuaian desain ini.
Langkah ini secara humanis mencerminkan perhatian terhadap bumi. Dengan baterai yang mudah diganti, siklus hidup produk menjadi lebih panjang, sehingga mengurangi laju penumpukan sampah elektronik yang sulit didaur ulang. Indonesia, sebagai salah satu pasar perangkat seluler terbesar, berpotensi merasakan dampak positif dari standarisasi global ini dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan ekonomi digital yang lebih bertanggung jawab.
Pewarta: Deni Angkasa| Editor: Ismail Saleh





