JN-Pemerintah Kota Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di sejumlah wilayah. Salah satunya dilakukan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Periuk yang baru saja menertibkan spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Moh. Toha, Jalan Mutiara Pluit, dan Jalan Regency.
Camat Periuk Nanang Kosim menuturkan, penertiban spanduk liar dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Sejalan dengan itu, petugas Trantib dikerahkan untuk menertibkan sejumlah spanduk yang telah terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan aksi responsif menjawab keresahan masyarakat dengan menggencarkan operasi penertiban spanduk liar yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum seperti tiang listrik, bahkan ada beberapa yang dipasang di batang pohon. Operasi penertiban spanduk liar kali ini difokuskan di sejumlah ruas jalan utama yang memang dilewati banyak pengguna jalan baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang,” ujar Nanang, pada Rabu (22/10/25).
Baca juga: Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Ia melanjutkan, petugas Trantib Kecamatan Periuk juga dikerahkan untuk memberikan sosialisasi sekaligus imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan tanpa melewati prosedur perizinan resmi yang berlaku di Kota Tangerang.
“Kami ke depannya akan terus menggencarkan operasi penertiban dengan menyasar lokasi-lokasi lainnya secara berkala untuk memastikan Kecamatan Periuk bebas dari spanduk liar yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum.(SDA)
Baca juga: Pada Akad Massal KUR Terbesar dalam Sejarah, Menko Airlangga: UMKM adalah Pahlawan Ekonomi Indonesia


