JN-Dalam forum konsolidasi nasional seluruh pengelola manajemen ASN se-Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan mengajak seluruh elemen penggerak birokrasi, mulai dari lini Kementerian/Lembaga, instansi pemerintah daerah, dan para ASN untuk memastikan bahwa implementasi Asta Cita benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat. “Reformasi birokrasi harus bergeser dari yang bersifat administratif menuju yang bersifat substantif, yaitu reformasi yang benar-benar melindungi ASN, dan memudahkan urusan publik, serta memberikan pengalaman layanan yang membahagiakan,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2025, Rabu (19/11/2025) di Jakarta.
Dengan jumlah lebih dari 5 juta ASN saat ini, Prof. Zudan menyebut bahwa Indonesia membutuhkan orkestrasi tata kelola kepegawaian yang kuat, adaptif, dan terintegrasi. Hal ini perlu diawali dengan desain reformasi birokrasi yang harus terus bergerak maju sebagaimana kemajuan di sektor lainnya. BKN memainkan peran sentral dalam mengorkestrasikan manajemen ASN agar Asta Cita dapat diwujudkan melalui peningkatan peran ASN yang memiliki Knowledge, Attitude, dan Competency. “Kita perlu mengubah cara pandang dari regulasi yang represif ke regulasi yang responsif, relevan, dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun teknologi,” imbuhnya.
Profiling ASN: Fondasi Mobilitas Talenta Nasional
Baca juga: Serahkan Aset Rampasan Rafael Alun ke Kejagung: KPK Kembalikan Rp19,7 Miliar ke Negara
Untuk mendukung cita-cita besar ini, Prof. Zudan menegaskan berbagai kebijakan yang berpihak pada ASN. Hal ini dibuktikan dengan BKN telah merilis 9 (sembilan) kebijakan terbaru yang pro-karier ASN, dirancang untuk mendorong fleksibilitas karier, pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan profesionalisme ASN. Diantaranya kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, hingga proses kenaikan pangkat dan manajemen talenta.
Saat ini BKN tengah memfokuskan diri pada profiling ASN secara menyeluruh. Data kompetensi, latar pendidikan, rekam jejak, hingga potensi ASN diperkuat agar pemerintah memiliki rujukan akurat dalam penempatan dan mobilitas talenta. Upaya ini juga menjadi dasar kemudahan dalam penilaian dan pengembangan profesi ASN, sehingga kebijakan karier dapat berjalan lebih objektif dan berbasis data.
ASN Digital: Satu Data dan Satu Sistem
Baca juga: 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika Disetujui oleh JAM Pidum
Untuk memperkuat ekosistem kepegawaian nasional, BKN juga telah menyediakan satu platform berbagi pakai dengan seluruh instansi melalui ASN Digital. Dengan hadirnya sistem terintegrasi ini, instansi pemerintah tidak perlu membangun platform terpisah. Seluruh data ASN dapat dikelola dalam satu sistem nasional untuk memastikan konsistensi data, efisiensi proses, percepatan layanan kepegawaian, dan kelancaran mobilitas talenta.
Ajakan kepada seluruh elemen birokrasi, Prof. Zudan menegaskan bahwa transformasi besar reformasi birokrasi merupakan kerja kolektif sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dari seluruh birokrat sebagai desainer kebijakan, mulai dari Kementerian/Lembaga terkait bersama seluruh instansi pemerintah daerah, dan dukungan DPR RI. “Dengan kolaborasi yang kuat, redesain reformasi birokrasi dari administratif menjadi substantif akan mempercepat pencapaian Asta Cita sekaligus memastikan ASN semakin profesional, adaptif, dan relevan dalam melayani publik, tutupnya.
Rakornas Kepegawaian tahun ini sendiri dihadiri oleh seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah dengan menghadirkan sejumlah Menteri kabinet kerja Merah Putih. Melalui forum konsolidasi ini, BKN berkomitmen menjadi penggerak utama birokrasi yang responsif, memudahkan, dan membahagiakan bagi seluruh masyarakat.(IMH)









