PUPR Kota Tangerang

RI-AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen Berlaku untuk 1.819 Produk Indonesia

JN-Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah perjanjian perdagangan timbal balik yang memberikan fasilitas tarif nol persen bagi ribuan produk unggulan Indonesia. Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi kedua negara yang kini memasuki era “New Golden Age”.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya di Washington DC (19/02/2026), mengungkapkan bahwa terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini bebas bea masuk ke pasar Amerika Serikat.

“Dalam ART ini, ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri. Produk tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet. Selain itu, produk teknologi tinggi seperti komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang juga resmi dikenakan tarif nol persen,” ujar Airlangga.

Baca juga: Diplomasi Hangat di Washington: Pengakuan Trump atas Kepemimpinan Prabowo Subianto

Selain komoditas utama, sektor tekstil dan aparel Indonesia mendapatkan keistimewaan melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ) nol persen. Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak sosial yang sangat luas.

“Langkah ini memberikan manfaat langsung bagi empat juta pekerja di sektor tekstil. Jika dihitung dengan keluarga mereka, kesepakatan ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan resiprokal, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah komoditas pertanian utama asal Amerika Serikat, terutama gandum dan kedelai. Hal ini dilakukan guna memastikan kestabilan harga pangan pokok di dalam negeri.

Baca juga: Perkuat SDM Indonesia Emas, Presiden Prabowo Teken Perpres Sekolah Unggul Garuda

“Dengan nol persen untuk soya bean (kedelai) dan wheat (gandum), masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku impor tersebut. Ini memastikan harga produk turunan seperti tahu, tempe, dan mi tetap terjangkau,” jelas Menko Airlangga.

Salah satu poin unik dalam perjanjian ART ini adalah fokusnya yang murni pada kerja sama ekonomi. Amerika Serikat sepakat untuk mencabut pasal-pasal non-ekonomi yang biasanya menyertai perjanjian dagang mereka, seperti isu pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan.

Selain itu, di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk:

  • Tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik (sesuai posisi WTO).

  • Mendorong perlindungan data konsumen yang setara.

  • Menerapkan strategic trade management guna menjaga keamanan perdagangan dunia.

Perjanjian ini akan resmi berlaku 90 hari setelah proses administrasi hukum di kedua belah pihak selesai, termasuk konsultasi dengan DPR RI. Pemerintah optimis bahwa kesepakatan ini akan menjadi motor penggerak utama bagi visi Indonesia Emas 2045.(IMH)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu