BANDUNG, Jejak News – Gelombang keresahan ekonomi masyarakat Bogor Barat mencapai puncaknya di halaman Gedung sate pada pertengahan Februari 2026. Ratusan pengusaha tambang quarry andesit bersama elemen buruh dari Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang secara tegas menuntut gubernur untuk mengakhiri “ketidakpastian” yang telah berlangsung sejak penutupan tambang pada September 2025 lalu.
Ketegangan mencapai titik didih di ruang publik digital ketika potongan video aksi unjuk rasa viral, memperlihatkan orator yang secara terbuka menantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk berdebat secara intelektual dan terbuka. Tantangan ini muncul sebagai akumulasi kekecewaan massa karena keputusan penghentian tambang dilakukan secara langsung oleh KDM melalui diskresi kepemimpinannya, namun dalam audiensi resmi pada Senin (9/2/2026), sang Gubernur tidak hadir dan diwakili oleh Sekda Jabar, Drs. Herman Suryatman.
Bagi para pengunjuk rasa seperti Asep Fadlan dan Ahmad Gozali (Bule), penutupan ini telah mencekik urat nadi ekonomi ribuan keluarga. Meskipun Pemprov Jabar berdalih sedang menunggu hasil audit komprehensif dari konsorsium tiga universitas (ITB, IPB, UNPAD) untuk menjamin keberlanjutan lingkungan, masyarakat memberikan tenggat waktu (deadline) tujuh hari sebelum memasuki bulan suci Ramadan untuk adanya keputusan final.
“Kami bukan tidak peduli lingkungan, tapi kami butuh kepastian kapan tambang legal bisa dibuka kembali agar kami bisa menghadapi Idulfitri dengan tenang,” ungkap perwakilan massa. Menanggapi desakan tersebut, Sekda Herman Suryatman memastikan bahwa pencairan bansos tahap kedua dan ketiga sedang dalam proses verifikasi data susulan untuk segera disalurkan kepada 15.000 KK terdampak.
Konflik pertambangan di Bogor Barat ini kini menjadi batu uji bagi kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam menyeimbangkan antara ambisi pelestarian lingkungan (ecological justice) dan pemenuhan hak dasar ekonomi rakyat (economic rights). Tantangan debat terbuka yang dilontarkan warga bukan sekadar luapan emosi, melainkan panggilan bagi kekuasaan untuk hadir secara langsung dan transparan dalam menjawab jeritan perut rakyat di tengah transisi kebijakan yang alot.(Ananta Fathur)







