JN-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan arahan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia secara daring, Selasa (13/1/2026).
Menteri Rini menegaskan bahwa Kejaksaan RI memegang peran strategis sebagai pilar penegakan hukum dan penjaga kepercayaan publik. Di tengah meningkatnya kompleksitas perkara, ekspektasi transparansi, serta agenda pembangunan nasional berskala besar, Kejaksaan dituntut tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan sistem hukum nasional.
Hadir pada rakor ini Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.(IMH)
Baca juga: Air Bersih Sudah Mengalir di Masjid Simpang Lhee, Sumur Bor Kementerian PU Dirasakan Langsung Manfaa








