JN-Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen vital negara untuk menjaga dan mengamankan kekayaan bangsa serta negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam arahannya kepada jajaran penegak hukum dan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jumat (10/04/2026).
Presiden menekankan bahwa hukum harus hadir untuk memastikan seluruh kekayaan alam dan sumber daya ekonomi Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tanpa pandang bulu terhadap praktik-praktik yang merugikan keuangan negara, seperti korupsi, penyelundupan, hingga tambang ilegal.
“Hukum adalah instrumen kita untuk menjaga kekayaan bangsa. Tanpa hukum yang kuat, kekayaan kita akan terus bocor dan mengalir ke luar tanpa manfaat bagi rakyat banyak. Kita harus memastikan setiap jengkal kekayaan negara terlindungi oleh sistem hukum yang perkasa,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa stabilitas ekonomi sangat bergantung pada kepastian hukum. Para investor akan memiliki kepercayaan tinggi jika negara mampu menunjukkan bahwa hukum berfungsi sebagai pelindung aset dan pemberi kepastian usaha. Presiden juga meminta agar aparat penegak hukum mengedepankan efisiensi dan transparansi dalam menangani kasus-kasus yang berdampak pada kerugian negara.
Arahan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat hilirisasi industri dan kemandirian pangan, di mana perlindungan terhadap akses sumber daya menjadi kunci utama. Presiden optimis, dengan hukum yang berfungsi sebagai penjaga kekayaan nasional, Indonesia dapat melangkah lebih cepat menuju negara maju yang berdaulat secara ekonomi.(Yonex)
Baca juga: Menkum Supratman Andi Agtas: Kerja Sama Pendidikan RI-Kuwait Wajib Patuhi Regulasi Nasional







