JN-Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau Wamenhan RI memberikan imbauan tegas kepada seluruh aparatur negara termasuk Aparatur Sipil Negara atau ASN dan personel TNI untuk senantiasa taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Dalam arahannya Wamenhan menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT secara tepat waktu merupakan salah satu bentuk nyata dari implementasi nilai bela negara dan integritas sebagai abdi masyarakat.
Wamenhan menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional termasuk dalam upaya penguatan sistem pertahanan negara. Tanpa kontribusi pajak yang maksimal pemerintah akan kesulitan dalam membiayai modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista serta peningkatan kesejahteraan prajurit di lapangan. Oleh karena itu aparatur negara harus menjadi garda terdepan dalam menunjukkan kedisiplinan fiskal agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.
Selain masalah perpajakan Wamenhan juga menyoroti pentingnya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN bagi pejabat di lingkungan kementerian. Beliau mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu merupakan mekanisme pengawasan internal yang efektif untuk mencegah terjadinya praktik korupsi kolusi dan nepotisme di lingkungan birokrasi pertahanan.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi tersebut Wamenhan juga meminta bagian kepegawaian dan keuangan untuk aktif mendampingi para pegawai yang mengalami kendala teknis dalam pelaporan daring. Digitalisasi sistem pelaporan pajak saat ini seharusnya mempermudah setiap aparatur untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus mengganggu jam kerja produktif. Wamenhan berharap tingkat kepatuhan di lingkungan Kementerian Pertahanan dapat mencapai seratus persen pada tahun ini sebagai bukti profesionalisme instansi.
Arahan ini diakhiri dengan penekanan bahwa setiap rupiah yang disetorkan melalui pajak akan kembali kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur jaminan sosial dan tentu saja kedaulatan negara yang terjaga. Wamenhan optimis bahwa dengan semangat kebersamaan dan kedisiplinan yang tinggi seluruh aparatur negara dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Kepatuhan pajak bukan hanya soal administrasi tetapi soal pengabdian kepada bangsa dan negara.(Yonex)








