JN-Menindaklanjuti kesepakatan bersejarah antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, Pemerintah Indonesia mulai mengimplementasikan poin-poin strategis dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Langkah ini diambil tidak hanya untuk memperluas akses pasar ekspor, tetapi juga sebagai strategi memperkuat ketahanan energi nasional serta memastikan kedaulatan ekonomi tetap terjaga.
Salah satu pilar utama dalam implementasi ART adalah kerja sama sektor energi. Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk meningkatkan investasi di bidang infrastruktur energi dan teknologi transisi rendah karbon.
-
Investasi Energi: Kesepakatan mencakup komitmen pembelian komoditas energi senilai US$15 miliar yang akan memperkuat cadangan energi nasional.
Baca juga: Kementerian PU dan DPR RI Sepakat Akselerasi Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Teknologi Nuklir & Terbarukan: Meskipun pasal-pasal pertahanan dicabut dari ART, fokus pada kerja sama teknologi energi tetap menjadi prioritas untuk mendukung kebutuhan industri manufaktur tinggi seperti semikonduktor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa meskipun tarif nol persen berlaku untuk 1.819 produk, pemerintah tetap menerapkan strategic trade management. Langkah ini bertujuan untuk:
-
Menjaga Alur Pasok: Memastikan bahan baku kritis seperti semikonduktor tetap tersedia untuk industri dalam negeri.
Baca juga: Menteri ESDM: Tidak Ada Negara Maju Tanpa Hilirisasi
-
Kedaulatan Data: Mengatur transfer data lintas batas agar sesuai dengan peraturan nasional guna melindungi privasi konsumen Indonesia.
-
Pemisahan Geopolitik: Memastikan perdagangan tetap murni untuk kesejahteraan ekonomi tanpa terikat oleh dinamika konflik wilayah atau pakta pertahanan luar negeri.
Implementasi ini juga menyentuh aspek perlindungan konsumen. Dengan tarif nol persen untuk komoditas pertanian asal AS seperti gandum dan kedelai, pemerintah melindungi daya beli masyarakat dari inflasi bahan pangan pokok.
“Kepentingan nasional kita adalah memastikan rakyat mendapatkan harga kebutuhan pokok yang stabil sambil tetap mendorong ekspor produk industri kita ke luar negeri. Inilah inti dari perdagangan yang berkeadilan,” ujar Airlangga.
Untuk memastikan setiap butir perjanjian berjalan sesuai kepentingan nasional, Council of Trade and Investment (CTI) akan berfungsi sebagai pengawas rutin. Forum ini akan menjadi benteng diplomasi ekonomi RI jika terjadi hambatan perdagangan yang merugikan pelaku usaha lokal di pasar Amerika.(IMH)







