JN-Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah strategis ini dilakukan melalui integrasi data yang lebih ketat berbasis data kependudukan nasional untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan aman secara bernegara.
Digitalisasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan upaya penguatan stabilitas sosial melalui akurasi data yang valid dan terlindungi.
Dalam rapat koordinasi pemantapan sistem, Kemenko Polkam menyoroti beberapa pilar utama dalam transformasi digital Perlinsos:
Baca juga: Perkuat Solidaritas Palestina, Menhan Sjafrie Sambut Pejabat Baru Kedubes Palestina
-
Pemanfaatan NIK Tunggal: Menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci utama akses layanan perlindungan sosial untuk menghindari duplikasi data dan potensi penyalahgunaan.
-
Keamanan Siber (Cyber Security): Memastikan infrastruktur data kependudukan dalam sistem Perlinsos terlindungi dari ancaman peretasan guna menjaga privasi masyarakat.
-
Validasi Real-Time: Mendorong integrasi sistem antar-kementerian agar data kemiskinan dan profil penerima manfaat selalu diperbarui secara otomatis dan akurat.
Baca juga: Pilar Stabilitas Lampung Tengah: Menhan Instruksikan Yonif TP 848/SPC Kawal Keamanan Sosial
“Akurasi data adalah fondasi keadilan sosial. Dengan penguatan digitalisasi berbasis data kependudukan nasional, kita menutup celah inefisiensi dan memastikan negara hadir secara tepat bagi mereka yang membutuhkan,” tegas perwakilan Kemenko Polkam dalam arahannya.
Langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, pemantauan distribusi bantuan dapat dilakukan secara transparan oleh instansi terkait, sehingga meminimalisir risiko penyimpangan di lapangan.(Yonex)







