JN-Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap berjalan normal di tengah kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara pasca-libur Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan warga yang mendaftarkan pernikahan setelah hari raya Idulfitri.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa petugas KUA telah diatur jadwalnya agar tetap bisa melayani masyarakat yang ingin melakukan konsultasi maupun pendaftaran nikah secara langsung. Meski sebagian staf menjalankan tugas secara daring, pelayanan administrasi di loket fisik tetap dibuka dengan protokol yang sudah ditetapkan guna memastikan kebutuhan dokumen warga tidak terhambat.
Kemenag mengimbau masyarakat yang ingin mendaftarkan pernikahan untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku, baik melalui sistem pendaftaran daring maupun datang langsung ke kantor setempat. Dengan pengaturan kerja yang fleksibel ini, pemerintah berkomitmen agar kualitas pelayanan publik di sektor keagamaan tetap terjaga dan memberikan kemudahan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.(Yonex)







