JN-Menteri Pekerjaan Umum (PU) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 yang dinilai berjalan relatif lancar dan terkendali. Kesiapan infrastruktur jalan tol, jalur arteri, hingga perbaikan jembatan di titik-titik krusial diakui menjadi faktor penentu kelancaran mobilitas jutaan pemudik tahun ini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/03/2026), Menteri PU menyatakan bahwa penanganan jalur mudik di berbagai wilayah, mulai dari Trans Jawa hingga jalur lintas Sumatra, telah menunjukkan performa yang optimal. Meski sempat terjadi kepadatan di beberapa titik rest area dan gerbang tol, manajemen rekayasa lalu lintas yang didukung kesiapan fisik jalan mampu mencegah kemacetan total (gridlock).
“Secara keseluruhan, arus mudik dan balik tahun 2026 ini berjalan relatif lancar. Infrastruktur yang kita siapkan sejak awal tahun, termasuk fungsionalisasi beberapa ruas tol baru dan perbaikan jalur nasional, terbukti mampu menampung lonjakan volume kendaraan,” ungkap Menteri PU.
Baca juga: Kemenag Percepat Perumusan Strategi Pengadaan dan Mutasi ASN demi Efisiensi Layanan
Namun demikian, kementerian tetap melakukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah aspek teknis di lapangan. Fokus evaluasi mencakup ketahanan aspal di jalur padat, pencahayaan jalan (PJU), hingga efektivitas drainase jalan guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang sempat terjadi di beberapa wilayah.
Menteri PU juga menyoroti pentingnya pemeliharaan rutin pasca-beban berat kendaraan selama Lebaran. “Tim di lapangan segera bergerak untuk melakukan maintenance pada ruas-ruas yang mengalami degradasi akibat beban lalu lintas yang tinggi. Kita ingin memastikan kondisi jalan kembali prima untuk aktivitas ekonomi harian masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Kementerian PU berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur strategis nasional guna meningkatkan kapasitas jalan di masa mudik tahun mendatang. Sinergi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) tahunan dalam melayani masyarakat.(Yonex)
Baca juga: Pasca-Lebaran Banjir Pendaftaran Nikah, Kemenag Jamin Layanan KUA Tetap Prima Meski WFA







