GROBOGAN, Jejak News – Suasana aula Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Desa Ngroto, kembali riuh pada Jumat (16/1/2026). Namun, keceriaan ratusan santri saat menyantap soto siang itu dibayangi trauma kolektif. Mereka lebih memilih hidangan dapur swadaya pondok daripada menu Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keracunan massal yang meracuni 803 orang pada 9 Januari lalu.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi implementasi standar keamanan pangan nasional, terutama dalam menjaga titik kritis (critical control point) distribusi gizi masal.
Investigasi Dinas Kesehatan Grobogan mengungkapkan bahwa kontaminasi bakteri Escherichia coli bermula dari penggunaan air bersih truk tangki yang tidak memenuhi kualifikasi higienitas untuk keperluan memasak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuwaron 1.
Merujuk pada Standar Keamanan Pangan BPOM, setiap proses produksi pangan olahan wajib menggunakan air yang memenuhi standar kualitas air minum. Temuan bakteri pada nasi kuning hingga lalapan ini menunjukkan adanya kegagalan dalam penerapan sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) pada rantai produksi SPPG.
“Bakteri E. Coli ditemukan pada air bersih truk tangki yang merembet ke seluruh menu. Ini adalah kegagalan sterilitas fundamental,” tegas dr. Djatmiko, Kepala Dinkes Grobogan, pada Senin (19/1/2026).
Ketidaksigapan SPPG dalam mengelola sanitasi memicu desakan dari pihak pesantren. Kepala Ponpes Miftahul Huda, Luthfi Al Hakim, secara resmi menyurati Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang. Luthfi menuntut agar pengelolaan MBG dikembalikan ke dapur mandiri satuan pendidikan.
“Kami memiliki tim dapur berpengalaman yang menangani 1.500 santri setiap hari dengan aman. Pengelolaan mandiri memungkinkan pengawasan langsung sesuai standar BGN dan BPOM, tanpa ketergantungan pada pihak ketiga yang rentan kontaminasi,” ujar Luthfi.
Koordinator Regional SPPI Jateng, Reza Mahendra, memastikan BGN bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban. Namun, penghentian operasional SPPG Kuwaron 1 dan temuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak tertutup menjadi bukti adanya ketidaksesuaian operasional dengan pedoman teknis BGN.
Insiden ini menjadi alarm keras bahwa percepatan program gizi nasional tidak boleh mengabaikan aspek sanitasi. BGN kini dihadapkan pada urgensi memperketat sertifikasi laik higienis bagi seluruh vendor penyedia MBG di Indonesia guna menghindari tragedi serupa di masa depan.(Angga Sulistiyo)







