JN-Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui divisi Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, mengadakan forum pertemuan bertajuk “Jalamu Menebar Ilmu” dengan mengangkat tema khusus “Dialog Nelayan: Dialektika PIT, PNBP dan Naturalisasi Kapal”.
Forum yang digelar secara daring tersebut dihadiri oleh M. Nurul Yamin Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, beserta para pakar terkait perikanan, kenelayanan dan masyarakat pesisir.
Yamin mengungkapkan bahwa usaha untuk menggelar dialog ini merupakan suatu implementasi program prioritas Muhammadiyah yang diusung saat Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Baca juga: Islam yang Ideal Tidak Selalu Hadir dalam Kehidupan Umat
“Salah satu program prioritas Muhammadiyah pasca
Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui divisi Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, mengadakan forum pertemuan bertajuk “Jalamu Menebar Ilmu” dengan mengangkat tema khusus “Dialog Nelayan: Dialektika PIT, PNBP dan Naturalisasi Kapal”.
Forum yang digelar secara daring tersebut dihadiri oleh M. Nurul Yamin Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, beserta para pakar terkait perikanan, kenelayanan dan masyarakat pesisir.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik
Yamin mengungkapkan bahwa usaha untuk menggelar dialog ini merupakan suatu implementasi program prioritas Muhammadiyah yang diusung saat Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
“Salah satu program prioritas Muhammadiyah pasca Muktamar 48 Surakarta adalah memperkuat gerakan di akar rumput dan kami di MPM mengidentifikasi salah satu akar rumput itu adalah nelayan,” jelas Yamin dalam acara yang digelar Rabu malam, (24/12) melalui kanal Youtube MPM PP Muhammadiyah.
Maka, dengan perhatian khusus mengenai berbagai isu masyarakat pesisir, MPM memiliki perhatian serius untuk berkontribusi bersama dengan komponen bangsa tentang bagaimana memajukan dan menyejahterakan para nelayan.
“Kami mencoba menemukan beragam pemikiran dan pandangan berkaitan dengan isu kenelayanan yang mana pada diskusi ini kita mengangkat terkait dengan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan naturalisasi tentang kapal asing yang mau tidak mau masih menjadi perbincangan di masyarakat kita,” ucapnya.
Yamin turut memberikan apresiasi kepada Divisi Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir bersama dengan Jamaah Nelayan Muhammadiyah yang menginisiasi forum strategis ini. Melalui forum-forum strategis seperti ini, Yamin meyakini bahwa Muhammadiyah akan dapat menjaga konsistensi dan perannya dalam mengatasi beragam isu dan pandangan yang berkembang di dalam masyarakat.
“Inilah cara Muhammadiyah mengorkestrasikan beragam pandangan yang berkembang di dalam masyarakat menjadi sebuah puzzle yang dapat disusun melalui dialog diskusi yang mudah-mudahan ini akan dapat menemukan satu hal yang konstruktif dan lebih baik lagi,” tambah Yamien.
Ekosistem Regulasi Masih Menjadi Tantangan
Lebih jauh menjelaskan terkait Ekosistem Regulasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Suadi, selaku Ketua Bidang II Pemberdayaan Nelayan, dan Masyarakat Pesisir memaparkan bahwa terdapat 4 level ekosistem regulasi PIT diantarannya: Undang-Undang (Level 1), Peraturan Pemerintah yang mana ini menjadi pilar utama dan regulasi induk (Level 2), Permen KP tentang tata cara kuota dan zonasi (Level 3), dan yang terakhir, keputusan menteri (Level 4).
Dari keempat level ekosistem di atas, maka Suadi menjelaskan hal tersebut menjadi concern atas hal-hal yang perlu diselesaikan. Dalam hal ini Saudi mengungkap bahwa penelitian dan penyelesaian masalah harus memperhatikan sisi negatif dan sisi positifnya.
“Kita berupaya untuk mendorong prnguatan nelayan-nelayan skala kecil yang mana kami menyadari bahwa itulah nanti yang akan menghidupi mayoritas Masyarakat di pesisir,” ungkap Suadi.
Terakhir, Suadi mengungkap bahwa saat ini MPM telah melakukan penelitian dengan melihat aspek infrastruktur maupun kesiapan masyarakat nelayan dalam mengatasi tantangan-tantangan dalam pengelolaan perikanan.
“Beberapa penelitian yang kita lakukan, kami tentunya akan melihat kesiapan infrastruktur untuk mendukung kebijakan maupun kesiapan masyarakat para nelayan. Ini adalah tantangan saat ini dalam pengelolaan perikanan,” pungkasnya.
adalah memperkuat gerakan di akar rumput dan kami di MPM mengidentifikasi salah satu akar rumput itu adalah nelayan,” jelas Yamin dalam acara yang digelar Rabu malam, (24/12) melalui kanal Youtube MPM PP Muhammadiyah.
Maka, dengan perhatian khusus mengenai berbagai isu masyarakat pesisir, MPM memiliki perhatian serius untuk berkontribusi bersama dengan komponen bangsa tentang bagaimana memajukan dan menyejahterakan para nelayan.
“Kami mencoba menemukan beragam pemikiran dan pandangan berkaitan dengan isu kenelayanan yang mana pada diskusi ini kita mengangkat terkait dengan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan naturalisasi tentang kapal asing yang mau tidak mau masih menjadi perbincangan di masyarakat kita,” ucapnya.
Yamin turut memberikan apresiasi kepada Divisi Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir bersama dengan Jamaah Nelayan Muhammadiyah yang menginisiasi forum strategis ini. Melalui forum-forum strategis seperti ini, Yamin meyakini bahwa Muhammadiyah akan dapat menjaga konsistensi dan perannya dalam mengatasi beragam isu dan pandangan yang berkembang di dalam masyarakat.
“Inilah cara Muhammadiyah mengorkestrasikan beragam pandangan yang berkembang di dalam masyarakat menjadi sebuah puzzle yang dapat disusun melalui dialog diskusi yang mudah-mudahan ini akan dapat menemukan satu hal yang konstruktif dan lebih baik lagi,” tambah Yamien.
Ekosistem Regulasi Masih Menjadi Tantangan
Lebih jauh menjelaskan terkait Ekosistem Regulasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Suadi, selaku Ketua Bidang II Pemberdayaan Nelayan, dan Masyarakat Pesisir memaparkan bahwa terdapat 4 level ekosistem regulasi PIT diantarannya: Undang-Undang (Level 1), Peraturan Pemerintah yang mana ini menjadi pilar utama dan regulasi induk (Level 2), Permen KP tentang tata cara kuota dan zonasi (Level 3), dan yang terakhir, keputusan menteri (Level 4).
Dari keempat level ekosistem di atas, maka Suadi menjelaskan hal tersebut menjadi concern atas hal-hal yang perlu diselesaikan. Dalam hal ini Saudi mengungkap bahwa penelitian dan penyelesaian masalah harus memperhatikan sisi negatif dan sisi positifnya.
“Kita berupaya untuk mendorong prnguatan nelayan-nelayan skala kecil yang mana kami menyadari bahwa itulah nanti yang akan menghidupi mayoritas Masyarakat di pesisir,” ungkap Suadi.
Terakhir, Suadi mengungkap bahwa saat ini MPM telah melakukan penelitian dengan melihat aspek infrastruktur maupun kesiapan masyarakat nelayan dalam mengatasi tantangan-tantangan dalam pengelolaan perikanan.
“Beberapa penelitian yang kita lakukan, kami tentunya akan melihat kesiapan infrastruktur untuk mendukung kebijakan maupun kesiapan masyarakat para nelayan. Ini adalah tantangan saat ini dalam pengelolaan perikanan,” pungkasnya.(IMH)








