JAKARTA, Jejak News- Di tengah eskalasi intervensi pemerintah pada sektor perumahan rakyat, integritas dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan langkah strategis dengan menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis malam (23/4/2026) guna memastikan seluruh program strategis kementerian berjalan dalam koridor tata kelola yang bersih dan transparan.
Pertemuan tingkat tinggi yang mempertemukan Menteri Maruarar dengan Anggota BPK Haerul Saleh ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan keuangan negara. Fokus utama diskusi tertuju pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang akrab dikenal sebagai “bedah rumah”, yang pada tahun anggaran 2026 mengalami lonjakan volume pelaksanaan yang sangat signifikan.
“Pada 2026 ini, program bedah rumah mengalami peningkatan yang sangat drastis. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, seluruh prosedur terpenuhi, dan didukung oleh data kemiskinan yang akurat dari BPS,” tegas Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Secara intelektual-birokrasi, langkah ini mencerminkan komitmen Kementerian PKP untuk menerapkan prinsip good corporate governance di lingkungan pemerintahan. Dengan melibatkan BPK sejak dini dalam pengawasan, kementerian berupaya memitigasi risiko penyimpangan anggaran serta memastikan kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah secara adil.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara didampingi jajaran pimpinan teras, termasuk Sekjen Didyk Choiroel dan para Direktur Jenderal, guna memberikan gambaran komprehensif mengenai skala intervensi sektor perumahan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara, sekaligus menjamin bahwa setiap rumah yang dibedah benar-benar menjadi hunian yang layak dan bermartabat bagi penerimanya.
“Harapan kami, masyarakat merasakan langsung manfaat nyata dari program ini tanpa hambatan administratif yang mencederai keadilan,” pungkasnya.
Pewarta: Sandi Raditya,| Editor: Ismail Saleh





