JN-Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih sepakat mendorong keterlibatan perangkat desa, serta berkontribusi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
MoU dilakukan terkait Sinergi Program Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Di Desa.
“Pentingnya sinkronisasi data dan pemahaman antara perangkat desa dan Pemerintah Daerah, khususnya yang tergabung dalam Apdesi Merah Putih dalam mempercepat inventarisasi tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat melakukan audiensi, sekaligus penandatangan MoU antara Kemenkop dengan Apdesi Merah Putih di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025).
Menkop Ferry menyebut, hingga saat ini, telah berhasil diinventarisasi sekitar 22.500 titik tanah yang siap dibangun, dan 15.000 titik lagi sedang dalam tahap persiapan.
Menkop Ferry optimistis, pada November mendatang dapat membangun sekitar 20.000 unit fisik Kopdes Merah Putih. “Syukur-syukur bisa lebih, bahkan sampai 30 ribu sampai 40 ribu titik inventarisasi tanah,” katanya.
Menkop mengatakan, target jangka panjangnya sesuai yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto. “Insya Allah pada Maret 2026, sebanyak 80.000 unit fisik Kopdes Merah Putih sudah terbangun dan beroperasi,” ungkapnya.
Ferry mengatakan, Kemenkop bertanggung jawab menginventarisasi 1.000 titik tanah per hari. Menkop juga memastikan, dalam pembangunan fisik di lapangan, kontribusi perangkat desa termasuk Kepala Desa dan Pemerintah Daerah selalu dilibatkan.
“Kami berharap adanya Kopdes Merah Putih ini menjadi alat perjuangan dan instrumen bagi Pemerintah Daerah dan Apdesi Merah Putih untuk mengembangkan desa, sehingga masyarakat desa dapat semakin maju,” harapnya.
Senada, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan, ada dua hal yang menjadi poin penting dalam kolaborasi dengan Apdesi Merah Putih.
Pertama, terkait peningkatan partisipasi masyarakat desa dan kelurahan sebagai anggota Kopdes. Keterlibatan Apdesi Merah Putih dinilai sangat penting tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam partisipasi anggota koperasi.
Saat ini, data Simkopdes telah mencatat sekitar 1.250.000 anggota yang tersebar di 82 koperasi, dengan rata-rata anggota di bawah 20 orang per desa. Bahkan, terdapat desa-desa yang sudah mencapai keanggotaan 100 persen.
“Meski sudah ada pencapaian signifikan, masih diperlukan dorongan dan kolaborasi lebih intensif dengan Apdesi Merah Putih untuk memperluas partisipasi masyarakat desa dalam koperasi,” ucap Wamenkop.
Kedua, kelembagaan Kopdes Merah Putih menjadi sangat berarti, juga didukung dengan data yang presisi dan akurat.
“Kepala desa, yang paling memahami kondisi masyarakatnya, diharapkan dapat didorong untuk melengkapi pendataan desa masing-masing secara menyeluruh melalui Simkopdes mendukung modernisasi koperasi desa,” tegasnya.
Dukungan Perangkat Desa
Di kesempatan yang sama, Dewan Pakar Apdesi Merah Putih sekaligus Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, capaian luar biasa pembentukan Kopdes Merah Putih hingga kini diharapkan dapat terus ditingkatkan, dengan melibatkan lebih banyak Pemerintah Desa secara langsung.
“Interaksi yang sinergis antara Apdesi Merah Putih dan Pemerintah dinilai sangat penting dalam mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih, khususnya dalam pemanfaatan fisik dan inventarisasi lahan, yang mudah-mudahan targetnya bahkan sampai 50 ribu titik sampai akhir tahun ini,” ujarnya.
Rieke menegaskan, salah satu kunci keberhasilan Kopdes adalah penggunaan data yang akurat dan relevan. Dia juga mengapresiasi atas koordinasi Menkop dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait yang telah menghasilkan data desa yang komprehensif.
Ketua Umum Apdesi Merah Putih Asep Anwar Sadat menambahkan, pihaknya berkomitmen menjadi mitra terdepan dalam mengawal dan melaksanakan percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih secara modern dan efektif.
“Kami ingin Apdesi Merah Putih tidak hanya menjadi objek program, tetapi menjadi subjek pelaku yang aktif di lapangan membangun Kopdes Merah Putih,” pintanya.
Asep menegaskan, adanya MoU tersebut, bukan sekadar dokumen formalitas di atas kertas, melainkan merupakan bentuk komitmen bersama, dan landasan kuat kerja sama dengan Pemerintah dan Apdesi Merah Putih yang memuat hak dan kewajiban dalam mendorong pengembangan Kopdes Merah Putih.(IMH)









