PUPR Kota Tangerang

Menimbang Kemanusiaan dalam Penegakan Perda di Paluta

Seorang pedagang takjil di Gunung Tua luapkan kekecewaan dengan membuang dagangannya di hadapan petugas Satpol PP saat penertiban.
POTRET PILU: Ketegangan antara petugas dan pedagang kecil di Paluta yang berujung pada kerugian materiil, memicu diskusi publik mengenai pentingnya relokasi yang manusiawi, Kolase Ist
GUNUNG TUA, Jejak News – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita pedagang takjil membuang seluruh dagangannya di depan Masjid Raya Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam di jagat maya. Peristiwa memilukan ini dipicu oleh adu mulut antara pedagang dan personel Satpol PP terkait larangan berjualan di zona tertentu yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Aksi tersebut merupakan luapan keputusasaan seorang pejuang ekonomi kecil yang merasa ruang geraknya terhimpit di tengah upaya mencari nafkah. Di satu sisi, pemerintah daerah berupaya menjaga estetika dan kelancaran lalu lintas, namun di sisi lain, kebutuhan mendesak masyarakat untuk menyambung hidup di bulan Ramadhan menuntut pendekatan yang lebih persuasif dan solutif.

Menanggapi fenomena serupa yang kerap terjadi, berbagai pengamat kebijakan publik dan pihak kementerian terkait sering menekankan pentingnya soft approach. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) diharapkan tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga menyediakan relokasi yang layak.
Pejabat berwenang dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menjaga ketertiban, namun instruksi dari pusat selalu menekankan agar tindakan di lapangan dilakukan dengan cara yang santun dan tidak merugikan harta benda masyarakat secara langsung.
“Ketertiban memang utama, namun keberlangsungan ekonomi rakyat kecil adalah urat nadi negara yang tidak boleh putus,” menjadi prinsip yang terus digaungkan dalam reformasi birokrasi saat ini.

Kejadian di Gunung Tua ini menjadi evaluasi besar bagi pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memetakan lokasi berjualan bagi pedagang musiman Ramadhan. Dukungan pemerintah semestinya hadir dalam bentuk penataan, bukan sekadar pelarangan, sehingga kesucian bulan Ramadhan tetap terjaga tanpa ada air mata pedagang yang tumpah bersama dagangannya.
Di balik setiap bungkus takjil, ada harapan besar untuk sesuap nasi dan masa depan keluarga. Penertiban mungkin adalah tugas, tetapi memanusiakan manusia adalah kewajiban yang lebih tinggi. Mari kita bangun ruang publik yang tertib tanpa harus mematahkan semangat mereka yang tengah berjuang mencari nafkah halal.(Deni Angkasa)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu