JAKARTA, Jejak News – Dinamika penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali menjadi ruang diskusi intelektual yang mencerahkan di tanah air. Di tengah implementasi instrumen baru berupa Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), perbedaan waktu memulai puasa tahun 2026 dipandang bukan sebagai sengketa khilafiyah, melainkan sebagai wujud rahmat dan kematangan beragama umat Islam di Indonesia.
Pakar Falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menegaskan bahwa ketetapan Muhammadiyah yang memulai 1 Ramadan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, didasarkan pada prinsip universalitas Islam. Melalui metode KHGT, parameter ketinggian hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat telah terpenuhi secara definitif di Alaska, Amerika Serikat.
Keputusan Muhammadiyah yang tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 merupakan langkah transformatif menuju sistem waktu Islam yang terpadu. Penggunaan prinsip Ittihad al-Mathali’ (matlak global) memandang bahwa bukti keberadaan hilal di satu titik bumi—dalam hal ini Alaska—berlaku untuk seluruh umat Islam di dunia tanpa sekat geografis.
“Ini adalah upaya mewujudkan ummah wahidah (umat yang satu). Hadis perintah berpuasa dipahami secara universal, di mana ketetapan astronomis di satu wilayah menjadi kabar gembira bagi wilayah lainnya,” ungkap Arwin Juli Rakhmadi.
Di sisi lain, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama diperkirakan akan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Hal ini dikarenakan posisi hilal di wilayah Indonesia pada Selasa malam masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS (3 derajat ketinggian dan 6,4 derajat elongasi) yang mensyaratkan visibilitas lokal.
Meski terdapat selisih satu hari, perbedaan ini sejatinya merupakan diskursus teknis-metodologis, bukan perbedaan akidah. Keduanya berdiri di atas argumentasi teologis yang kuat dan metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketimbang dipandang sebagai perpecahan, keragaman penentuan awal bulan suci ini justru menjadi bukti kekayaan ijtihad dalam Islam. Sikap saling menghormati antara pengguna metode KHGT yang menawarkan kepastian jangka panjang, dengan pengguna metode imkanur rukyat yang menekankan verifikasi faktual, mencerminkan kedewasaan beragama.
Perbedaan ini adalah rahmat yang mendidik umat untuk berpikir kritis, berbasis dalil, namun tetap mengedepankan maslahat. Fokus utama tetap pada esensi ibadah Ramadan itu sendiri: peningkatan spiritualitas dan solidaritas sosial.
Pada akhirnya, baik memulai puasa pada hari Rabu maupun Kamis, esensi Ramadan sebagai bulan penyucian diri tetaplah sama. Mari kita jadikan keragaman ini sebagai modal sosial untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan menunjukkan wajah Islam Indonesia yang moderat dan cerdas.(Syailendra)







