PUPR Kota Tangerang

Menggugat Ketegasan Aparat atas Aksi Premanisme Fatal di Kabupaten Purwakarta

Dokumentasi lokasi kejadian pengeroyokan tuan rumah hajatan di Kecamatan Campaka, Purwakarta.
Suasana mencekam pasca keributan di area tenda pernikahan di Desa Kertamukti yang kini dalam pengamanan ketat personel Polres Purwakarta.
PURWAKARTA, Jejak News – Sebuah perhelatan yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan keluarga berubah menjadi duka nasional yang mendalam. Dadang, seorang tuan rumah hajatan di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) setelah diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok oknum preman setempat. Insiden ini memicu atensi luas terkait stabilitas keamanan wilayah dan perlindungan hak sipil dalam menyelenggarakan kegiatan sosial.
Berdasarkan investigasi awal, keributan dipicu oleh penolakan korban terhadap permintaan sejumlah uang yang diklaim sebagai “jatah” keamanan oleh para pelaku di tengah berlangsungnya pesta pernikahan anak korban. Penolakan tersebut memicu eskalasi emosi yang berujung pada aksi kekerasan kolektif. Korban diduga dihantam menggunakan benda keras di hadapan para tamu undangan hingga tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mengonfirmasi bahwa otoritas kepolisian telah bergerak cepat. “Kami telah mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk pemeriksaan intensif guna mengungkap motif intelektual di balik aksi premanisme ini,” tegasnya, Pada Minggu (5/4/2026).
Tragedi ini menjadi catatan krusial bagi Kementerian Dalam Negeri dan Polri dalam mengevaluasi efektivitas fungsi Bhabinkamtibmas dan pengawasan ormas/kelompok lokal di tingkat desa. Fenomena “pungutan liar” di acara hajatan warga merupakan residu premanisme yang merusak tatanan sosial-humanis Indonesia. Pemerintah didorong untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki jaminan keamanan tanpa bayang-bayang intimidasi kelompok tertentu.
Wafatnya Dadang bukan sekadar angka kriminalitas, melainkan luka bagi kemanusiaan dan nilai-nilai ketimuran. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku adalah harga mati untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Penulis: Eko Irawan
Editor : Armand

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu