PUPR Kota Tangerang

Menagih Nyali Provinsi, Potret Malapraktik Tata Ruang Periuk Damai dan Urgensi Rekonstruksi Lahan di Bawah Kepemimpinan Gubernur Banten

Pemandangan udara banjir ekstrem di Perumahan Periuk Damai Maret 2026, memperlihatkan ratusan rumah tenggelam hingga menyisakan atap, dengan perahu karet evakuasi di antara lorong rumah.
Kondisi darurat di Perumahan Periuk Damai, Kota Tangerang (8/3/2026). Ketinggian air yang mencapai 4 meter menuntut solusi permanen lintas wilayah melalui intervensi Pemerintah Provinsi Banten.
TANGERANG, Jejak News – Minggu, 8 Maret 2026, wajah Kota Tangerang kembali terkoyak oleh siklus bencana yang kian ekstrem. Perumahan Periuk Damai kini bukan lagi sekadar wilayah terdampak banjir, melainkan monumen kegagalan tata ruang masa lalu yang menuntut kehadiran negara di tingkat provinsi. Dengan ketinggian air mencapai 4 meter, bencana ini menjadi alarm keras bagi Gubernur Banten, Andra Soni, untuk segera turun tangan membedah inti persoalan yang selama puluhan tahun hanya ditangani secara parsial oleh Pemerintah Kota.
Penelusuran mendalam mengungkap fakta bahwa banjir ini bukan sepenuhnya fenomena alam, melainkan dampak “malapraktik” pengurukan lahan pada masa pembangunan. Suminta, seorang saksi sejarah, membeberkan narasi yang selama ini terkubur: “Dulu lahan ini adalah rawa basah, bukan tanah darat. Saat pembangunan, lahan ini tidak ditimbun tanah baru, melainkan tanah dasar rawa dikeruk dan dibalikkan seolah-olah menjadi daratan padat,” ungkapnya.
Dampaknya fatal. Struktur tanah yang tidak stabil dan posisi geografis yang berada jauh di bawah elevasi jalan serta debit air Situ Bulakan menjadikan perumahan ini layaknya waduk penampung air raksasa yang mustahil dikuras hanya dengan pompa.
Wacana Elevasi Lahan: Solusi Radikal atau Retorika?
Ketua Forum Lembaga Indonesia, Armand, mendorong Gubernur Banten untuk mempelajari wacana rekonstruksi total melalui pengurukan ulang lahan pemukiman agar sejajar dengan ketinggian jalan utama dan tanggul.

“Kita tidak bisa terus membuang anggaran untuk pompa yang hanya menguras air sesaat. Gubernur harus memimpin kajian teknis: apakah mungkin dilakukan peninggian level tanah (land levelling) secara massal atau relokasi berbasis kemanusiaan? Ini adalah masalah lintas wilayah karena luapan air dari Situ Bulakan terhambat oleh hambatan aliran di kawasan Akong, Kabupaten Tangerang,” tegas Armand.

Selama ini, Pemkot Tangerang seolah berjalan sendiri. Padahal, kunci utama penyurutan banjir Periuk berada pada sinkronisasi aliran air menuju Kabupaten Tangerang. Di sinilah peran krusial Gubernur Banten sebagai dirigen wilayah untuk memecah kebuntuan ego sektoral antara Kota dan Kabupaten Tangerang yang selama ini menghambat normalisasi aliran sungai di hilir.

Hingga saat ini, 860 jiwa masih menggantungkan hidup pada Masjid Al Jihad dan GOR Total Persada. Meskipun BPBD dan Dinsos Kota Tangerang telah menyiagakan dapur umum dan posko medis 24 jam, warga mulai mempertanyakan kehadiran kepemimpinan provinsi. Masyarakat menanti Gubernur Andra Soni untuk melihat langsung atap-atap rumah yang tenggelam sebagai bukti bahwa subsidi pompa tidak lagi cukup.
Tragedi Periuk Damai 2026 adalah momentum bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar soal estetika kota, melainkan keberanian membenahi kebijakan masa lalu yang cacat secara ekologis. Jika Gubernur tidak segera turun tangan mensinkronkan tata air lintas wilayah, maka Periuk Damai akan tetap menjadi “cekungan abadi” di tengah kemajuan Banten.(Faisal/ARM)

 

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu