JN-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20/1/2026).
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. “Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.
Baca juga: Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Kompetisi Mural Bertema Ekologi
Menag menambahkan bahwa pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” jelasnya.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” tuturnya.
Lebih lanjut, manurut Zaim, kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir untuk terus mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin), serta membangun jejaring global dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.
Pada sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan. Pembahasan mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.
Turut hadir, Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, Abbas Shouman, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Amany Lubis.(IMH)







