PUPR Kota Tangerang

Kementerian PU dan KemenPAN-RB Gelar Rapat Penataan Organisasi, Perkuat Struktur untuk Akselerasi Pembangunan 2026

JN-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyelenggarakan rapat koordinasi strategis mengenai penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian PU, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini merupakan langkah krusial dalam menyempurnakan struktur kelembagaan pasca-pemisahan dengan sektor perumahan, guna mendukung pencapaian target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menpan.go.id.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyesuaian unit organisasi dan nomenklatur jabatan fungsional untuk memastikan efektivitas komando dan efisiensi birokrasi. Salah satu poin penting yang diangkat adalah implementasi Peraturan Menteri PU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja, serta sinkronisasi tugas dan fungsi antara unit pusat dan balai-balai di daerah itjen.pu.go.id. Penataan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diprioritaskan pada swasembada pangan melalui infrastruktur irigasi dan konektivitas jalan sahabat.pu.go.id.
Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya menekankan bahwa penguatan organisasi adalah kunci kredibilitas kementerian dalam menjalankan proyek infrastruktur berbasis masyarakat. Dengan struktur yang lebih ramping namun fungsional, Kementerian PU optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal, guna memastikan setiap pembangunan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.(Yonex)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu