PUPR Kota Tangerang

Kementerian PU dan BUJT Operasikan Jalur Tol Fungsional di Seksi 3 Demi Kenyamanan Pemudik

JN-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berencana mengoperasikan secara fungsional sebagian Seksi 3 pada ruas jalan tol strategis guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek untuk memecah kepadatan lalu lintas di jalur arteri yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan secara signifikan.

Pembukaan jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (kendaraan pribadi) dengan jam operasional terbatas, biasanya mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB, tergantung kondisi pencahayaan dan kesiapan di lapangan. Meski statusnya masih fungsional, Kementerian PU memastikan aspek keamanan dasar seperti perkerasan jalan, rambu petunjuk, dan pembatas jalan telah disiapkan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BUJT untuk memastikan Seksi 3 ini layak dilalui secara fungsional. Fokus kami adalah memberikan jalur alternatif bagi pemudik agar tidak terjadi penumpukan di titik-titik leher botol (bottleneck) pada jalur utama,” ujar juru bicara Kementerian PU dalam keterangan resminya.

Baca juga: Membaca Geometri Keamanan dalam Etika Pelayanan Publik Polresta Tangerang

Pihak BUJT juga telah menyiagakan posko layanan gratis, mobil derek, dan ambulans di sepanjang jalur fungsional tersebut. Mengingat jalur ini belum beroperasi secara penuh, kecepatan kendaraan akan dibatasi maksimal 40 km/jam untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Sinergi antara kementerian, BUJT, dan Korlantas Polri diharapkan dapat meminimalisir waktu tempuh pemudik. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi mengenai jadwal pembukaan jalur fungsional ini melalui aplikasi resmi pengelola tol sebelum memulai perjalanan.(Yonex)

Baca juga: Mengubah Aset 'Tidur' Menjadi Rumah Harapan di Jantung Kota Depok

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu