DP Rp 500.000,00 BAYAR SUKA-SUKA

Kementerian PANRB Lakukan Studi Banding Ke BPOM, Pelajari Praktik Terbaik Pengelolaan Reformasi Birokrasi

Oplus_131072

JN-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan studi banding ke Kantor Pusat BPOM pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mempelajari praktik terbaik pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) yang telah berhasil diterapkan BPOM melalui pendekatan kolaboratif, berbasis data, dan berkelanjutan. Studi banding dilaksanakan dengan berbagi pengetahuan mengenai tata kelola, strategi keberhasilan, serta pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung efektivitas pelaksanaan RB di BPOM serta pengelolaan agen perubahan.

Kunjungan yang dilakukan Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian PANRB, diterima oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Andriana Krisnawati sebagai Ketua Tim Pengelola RB. Selain Biro Hukum dan Organisasi, dalam kesempatan ini juga melibatkan Inspektorat dan Pusat Pengembangan SDM. Dalam paparannya, Andriana menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi di BPOM merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur organisasi.

“Capaian RB BPOM merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur organisasi. Kami memastikan setiap unit berperan aktif dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Andriana Krisnawati.

Baca juga: Menteri Keuangan APEC Sepakati 'Incheon Plan' Berkelanjutan Hingga 2030

Selain itu, BPOM terus melakukan langkah perbaikan berkelanjutan dengan akan menerapkan konsep Strategic Transformation Unit (STU) pada tahun 2026. Unit ini akan berperan sebagai penggerak strategis yang memantau, mengevaluasi, dan mempercepat pelaksanaan RB agar lebih efektif dan terarah.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) BPOM 2025–2029, indikator RB menjadi bagian dari indikator kinerja utama (IKU) instansi yang dijabarkan hingga tingkat unit kerja. Penyelarasan indikator RB General dengan Renstra mencapai 87%, meningkat signifikan dari 71% pada periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya penguatan sinergi antara perencanaan kinerja dan pelaksanaan RB sebagai strategi utama keberhasilan BPOM.

“Dalam penyusunan RB General, seluruh target dan indikator kami selaraskan dengan Renstra BPOM sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2025. Dengan demikian, setiap sasaran RB sudah terarah dan terukur,” jelas Andriana.

Baca juga: Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Lebih lanjut, komitmen pimpinan BPOM untuk menjadikan Indeks RB sebagai indikator kinerja utama instansi turut memastikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola organisasi. Pendekatan tersebut terbukti efektif, membawa BPOM meraih berbagai penghargaan nasional di bidang akuntabilitas kinerja, pelayanan publik, sistem merit, hingga digitalisasi kearsipan.

Konsistensi ini tercermin dalam Indeks RB BPOM Tahun 2024 sebesar 96,27, terdiri dari nilai RB General 88,56 dan RB Tematik 7,71. Capaian ini telah memperkuat posisi BPOM sebagai role model praktik terbaik reformasi birokrasi nasional.

Dalam kesempatan ini, Kementerian PANRB mengapresiasi komitmen dan keterbukaan BPOM dalam berbagi pengalaman pelaksanaan RB. “Terima kasih atas kesempatan berdiskusi dan berbagi praktik terbaik implementasi RB di BPOM. Banyak hal yang dapat kami pelajari untuk memperkuat pelaksanaan RB di Kementerian PANRB,” ujar Etika, perwakilan dari Kementerian PANRB.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi. Kedua lembaga juga berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(R/SDA)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu