JN-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian khusus terhadap tren kenaikan impor kendaraan niaga yang mulai membayangi pasar otomotif nasional. Guna menjaga stabilitas industri dalam negeri, Kemenperin tengah mengakselerasi berbagai kebijakan strategis untuk mendorong industri kendaraan niaga lokal agar lebih dominan dan kompetitif di pasar domestik.
Langkah ini diambil menyusul data yang menunjukkan peningkatan volume masuknya kendaraan niaga dari luar negeri secara signifikan dalam beberapa periode terakhir. Kemenperin menilai, industri dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan pasar, baik dari sisi kualitas maupun volume produksi.
“Kami terus memantau dinamika pasar. Kemenperin berkomitmen untuk memacu industri kendaraan niaga dalam negeri melalui penguatan rantai pasok dan peningkatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kita harus memastikan industri nasional tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan kebutuhan logistik dan infrastruktur,” ujar perwakilan Kemenperin di Jakarta, Kamis (09/04/2026).
Baca juga: Pemerintah Jamin Ketersediaan Energi Nasional dan Harga Terjangkau bagi Masyarakat
Salah satu strategi utama yang diusung adalah pemberian insentif bagi pabrikan yang melakukan pendalaman struktur manufaktur di Indonesia. Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara produsen kendaraan dengan industri komponen lokal agar tercipta ekosistem otomotif yang mandiri.
Selain itu, pengawasan terhadap standar kualitas dan regulasi impor akan semakin diperketat guna memastikan produk yang masuk memenuhi kriteria keamanan dan lingkungan yang berlaku di Indonesia. Dengan penguatan kebijakan ini, pemerintah optimis industri kendaraan niaga nasional dapat melakukan substitusi impor secara efektif dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2026.(Yonex)
Baca juga: Inovasi Transportasi Digital Jadi Motor Penggerak Penguatan Ekonomi Digital Indonesia







