JN-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi penyediaan lahan di kawasan hutan guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan lahan relokasi hunian tetap dan pembangunan infrastruktur vital bagi masyarakat.
Dukungan ini akan dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai dengan regulasi, baik melalui skema pelepasan kawasan hutan maupun penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang bersifat darurat dan strategis.
“Kami menyadari bahwa kecepatan adalah kunci dalam pemulihan pascabencana. Kemenhut berkomitmen menyederhanakan proses fasilitasi lahan agar masyarakat terdampak bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak,” ujar juru bicara Kementerian Kehutanan.
Meski mengutamakan aspek kemanusiaan, Kemenhut menegaskan bahwa pemilihan lahan akan tetap melalui kajian teknis yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan lahan relokasi tidak berada di zona rawan bencana baru (red zone) dan tetap menjaga fungsi hidrologis serta ekosistem di sekitarnya.
Kemenhut juga akan berkoordinasi intensif dengan BNPB, Kementerian PU, dan pemerintah daerah untuk sinkronisasi data kebutuhan lahan. Fasilitasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah hunian, tetapi juga memulihkan konektivitas antarwilayah yang terputus akibat kerusakan hutan pascabencana melalui pembangunan jalan atau jembatan darurat.(Yonex)







