JAKARTA, Jejak News – Awal tahun 2026 menjadi periode kelam bagi upaya penguatan integritas di level pimpinan daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pucuk pimpinan daerah sekaligus, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1/2026).
Langkah tegas KPK ini dipandang sebagai momentum refleksi besar bagi sistem tata kelola pemerintahan dan proses rekrutmen politik di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan (warning) keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Menurutnya, perilaku koruptif tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
“Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini. Ini menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak,” ujar Benni saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Lebih jauh, Kemendagri menyoroti fenomena ini sebagai anomali dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Fakta bahwa kepala daerah yang terjerat merupakan hasil pilihan rakyat dalam Pilkada langsung menunjukkan adanya celah mendasar dalam sistem rekrutmen pemimpin.
Benni menilai, pembinaan birokrasi yang dilakukan oleh Kemendagri akan menghadapi jalan terjal jika akar masalah di hulu—yakni sistem rekrutmen—tidak segera dibenahi.
“Kejadian ini memberikan pelajaran tersendiri. Pilkada langsung tidak sepenuhnya menjamin lahirnya pemimpin yang lebih bersih dan berintegritas. Pembinaan tidak akan maksimal jika perilaku kepala daerah yang niatnya memang mau korupsi tidak dibasmi,” tandasnya.
Kemendagri menghimbau seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan daerah untuk menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di KPK. Kasus ini diharapkan menjadi katalisator bagi perbaikan sistem politik agar lebih humanis dan berorientasi pada pengabdian tulus kepada rakyat, bukan sekadar pemuasan syahwat kekuasaan yang berujung pada tindakan rasuah.(Eko Irawan)







