PUPR Kota Tangerang

“Hanya Ada Satu Pintu Keluar!” Fakta Mengerikan Kebakaran Terra Drone Terungkap, Manajemen Terancam Jerat Pidana

Suasana mencekam dilokasi kejadian hingga kini masih terasa
JAKARTA, jejak-news.com – Insiden kebakaran dahsyat yang melanda kantor PT Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) telah menorehkan duka mendalam dengan jumlah korban jiwa mencapai 22 orang. Seluruh korban, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan—salah satunya dilaporkan dalam kondisi hamil—telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi forensik.
Penyebab awal kebakaran diduga kuat berasal dari ledakan baterai lithium-ion drone, yang memicu api dan asap tebal membubung di dalam gedung. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang, penyebab utama kematian 22 korban tersebut adalah asfiksia atau kekurangan oksigen akibat menghirup gas karbon monoksida (CO) beracun, bukan karena luka bakar fisik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi total jumlah korban meninggal dunia dan menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengusut potensi kelalaian dalam insiden tragis ini.
“Kami telah memeriksa 10 saksi dan akan terus mendalami aspek keamanan dan sistem evakuasi di gedung tersebut,” ujar Susatyo, menekankan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Dr. Prima Heru Yulihartono, mengabarkan bahwa 22 kantong jenazah telah diterima dan proses identifikasi berjalan lancar, bahkan tidak memerlukan tes DNA karena kondisi jenazah yang relatif utuh dan dapat dikenali melalui data medis serta ante mortem dari keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan secara bertahap kepada keluarga masing-masing, diwarnai isak tangis pilu.
Diketahui, PT Terra Drone Indonesia merupakan bagian dari Terra Drone Corporation, perusahaan global asal Jepang yang didirikan oleh Toru Tokushige pada tahun 2016 dan bergerak di bidang layanan drone industri. Di Indonesia, perusahaan ini dipimpin oleh Michael Wishnu Wardana sebagai Managing Director.
Pasca-insiden, manajemen PT Terra Drone Indonesia dan kantor pusat di Jepang telah menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.
Insiden ini memicu beragam komentar dari masyarakat dan pengamat keselamatan kerja. Banyak pihak menyoroti dugaan kelemahan sistem keamanan gedung, terutama terkait akses pintu masuk/keluar yang terbatas, yang disinyalir menjadi faktor krusial terperangkapnya para karyawan saat kebakaran terjadi.
Hingga Rabu (10/12/2025) malam WIB, proses identifikasi seluruh 22 jenazah korban kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah rampung dilakukan oleh tim DVI RS Polri Kramat Jati. Pihak berwenang, termasuk Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi bahwa seluruh jasad telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama 22 korban meninggal dunia dalam tragedi kebakaran Terra Drone:
Korban Laki-laki (7 orang):
  1. Aril
  2. Apri
  3. Yoga
  4. Cendy
  5. Reyhan
  6. Mirza
  7. Syaiful Fajar (38 tahun)
Korban Perempuan (15 orang):
  1. Ninda
  2. Pariyem
  3. Novia
  4. Nisa
  5. Jazel
  6. Risda
  7. Asyifa
  8. Della
  9. Siti
  10. Amelia
  11. Vina
  12. Candra
  13. Tasya
  14. Cynthia
  15. Rosdiana
Salah satu korban perempuan tersebut juga dilaporkan sedang dalam kondisi hamil anak pertama. Pihak keluarga korban telah menerima jenazah untuk dimakamkan.
Nama-nama korban kebakaran Terra Drone dapat diketahui berdasarkan proses identifikasi forensik yang dilakukan secara cermat oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Proses identifikasi tersebut didasari oleh metode ilmiah standar DVI, yang mencakup:
  1. Data Post Mortem (Data Setelah Kematian): Data ini diperoleh dari hasil pemeriksaan langsung terhadap 22 jenazah yang dievakuasi dari lokasi kejadian. Pemeriksaan meliputi sidik jari, struktur gigi (odontologi forensik), properti yang menempel pada tubuh, dan ciri fisik khusus lainnya.
  2. Data Ante Mortem (Data Sebelum Kematian): Data ini dikumpulkan dari keterangan pihak keluarga korban, seperti rekam medis dari dokter gigi atau rumah sakit, KTP, dan informasi mengenai pakaian atau perhiasan terakhir yang dikenakan korban.
  3. Rekonsiliasi Data: Tim DVI mencocokkan data post mortem dengan data ante mortem yang telah dikumpulkan.
Menurut keterangan resmi dari Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Dr. Prima Heru Yulihartono, dalam kasus ini, proses identifikasi berjalan relatif cepat dan lancar. Mayoritas jenazah masih utuh dan dapat dikenali karena penyebab kematian utama adalah asfiksia (keracunan karbon monoksida), bukan karena luka bakar parah yang merusak fisik.
Oleh karena itu, pencocokan data medis primer (sidik jari dan gigi) serta data sekunder (pakaian dan properti) sudah cukup kuat untuk menentukan identitas masing-masing jenazah secara sah, yang kemudian disampaikan kepada keluarga dan media.
Masyarakat yang menyaksikan langsung maupun pihak keluarga yang terdampak langsung maupun tidak atas peristiwa tersebut , mengungkapan duka cita hingga tuntutan agar pemerintah melakukan audit ketat terhadap standar keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan teknologi yang menggunakan material berisiko tinggi seperti baterai lithium-ion. Kejadian ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya mitigasi risiko bencana di lingkungan industri modern.(Syamsul/Riyadi)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu