DP Rp 500.000,00 BAYAR SUKA-SUKA

Diskominfo Kaltim Lakukan Audit Internal Keamanan Informasi Menuju Sertifikasi ISO 27001:2022

Oplus_131072

JN–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur tengah melangkah ke tahap penting dalam penguatan keamanan data. Melalui kegiatan Audit Internal Keamanan Informasi berbasis ISO 27001:2022, Diskominfo Kaltim bersiap menuju sertifikasi internasional yang menjadi tolok ukur penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Kaltim, Selasa (21/10/2025), dan diikuti oleh tim dari berbagai bidang yang terlibat langsung dalam pengelolaan data dan keamanan informasi. Audit internal ini merupakan tindak lanjut setelah pelaksanaan awareness training yang sebelumnya digelar untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terkait pentingnya penerapan ISO 27001.

Plt. Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Kukilo Argo Suryo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemanfaatan data kependudukan secara aman dan terintegrasi dengan Dukcapil.

Baca juga: Warga Padati Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Warga Budayakan Bawa Tumbler

“Sertifikasi ISO 27001 ini penting agar kita bisa mengakses dan memanfaatkan data kependudukan secara legal dan aman melalui sistem Kemendagri. Karena itu, kami mempercepat proses sertifikasi dengan melakukan audit internal dan pendampingan bersama konsultan,” ungkap Kukilo (sapaan akrab).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa audit internal tidak hanya berfokus pada aspek teknis seperti perangkat lunak atau data center, tetapi juga menyeluruh pada tata kelola dan kebijakan keamanan informasi di lingkungan Diskominfo.

“Yang diperiksa bukan cuma sistemnya, tapi juga bagaimana SOP dijalankan di setiap bidang. Misalnya, prosedur tamu, akses ruang data, dokumentasi, hingga penempatan personel. Semua itu menjadi bagian penting dalam penilaian keamanan informasi,” jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran SS Sukatani

Audit internal ini menjadi salah satu tahap dalam siklus manajemen keamanan informasi yang dikenal dengan konsep
Setelah tahap ini, proses akan dilanjutkan dengan audit eksternal oleh lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi ISO 27001.

Melalui langkah ini, Diskominfo Kaltim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem keamanan informasi yang andal, sekaligus mendukung program digital pemerintah daerah agar semakin aman, terarah, dan terpercaya.

“Harapannya, dengan sertifikasi ini, kepercayaan publik terhadap pengelolaan data pemerintah semakin meningkat, dan layanan berbasis data bisa berjalan dengan lebih efisien serta aman,” pungkas Kukilo.(SDA)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu